Liputan45 Com Kabupaten Tangerang, SMAN 30 Tangerang Masih Menumpang Di SDN 03 Parahu Untuk Belajar Kondisi SMAN 30 Kabupaten Terletak di desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, memprihatinkan, akibat tidak kunjung muncul kabar kapan akan Dibangun Oleh dinas Pendidikan Provinsi Banten? Selasa, (8/11/2022).
Salah satu siswi SMAN 30 Kabupaten Tangerang Sofi meminta dan memohon kepada Bapak PJ Gubernur Banten dan Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar proses pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang segera dilaksanakan, karena kami sangat membutuhkan ruang kelas yang nyaman untuk belajar.
“Selama 4 tahun ini kami hanya bisa bermimpi memiliki gedung dan ruang kelas baru, yang selama ini kami idamkan, kami hanya meminta tempat yang layak untuk belajar, agar bisa nyaman, dan memiliki beberapa fasilitas sekolah yang selama ini kami harapkan,” ungkapnya yang juga Ketua Osis SMAN 30 Kabupaten Tangerang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 30 Kabupaten Tangerang Hariawan mengatakan, Sekarang memamsuki angkatan yang ke 4, dan sekarang sudah memasuki yang ke 5 tahun SMAN 30 ini memumpang di SDN 3 Parahu, Kecamatan Sukamulya. dan pembangunan gedung masih menunggu kabar dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Iya, masih menunggu proses putusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, untuk pembangunan gedungnya,” katanya kepada awak media, hal tersebut dilakukan agar siswa tidak terlantar ketika proses Belajarnya.
Harapan seluruh masyarakat, orang tua wali murid dan para siswa/siswi, bahwa sekolah SMAN 30 Kabupaten Tangerang agar segera dibangunkan gedungnya, agar kami tidak selamanya menumpang di SD, jadi kami memohon kepada para pejabat terkait, bapak pj gubernur, bapak kadis yang saya hormati, kami mohon, keinginan dan harapan dari warga masyarakat sukamulya dan dewan guru SMAN 30 Kabupaten Tangerang ini, untuk bisa segera di tindak lanjuti dan segera dilaksanakan.
“Keinginan dan harapan agar segera dibangun gedung sekolah baru SMAN 30 Kabupaten Tangerang, untuk sesuai dengan kebutuhan ruang kelas dan beberapa fasilitas penunjang lainnya,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komite SMAN 30 Kabupaten Tangerang Husen menambahkan, Hakikatnya kami adalah penerima manfaat, di dalam dunia pendidikan kami adalah yang menerima manfaat, perlu diketahui, yang membuat ribut bukan dari pihak sekolah, tapi dari beberapa pihak yang berkepentingan dan mempunyai kepentingan, dan akhirnya anak didik kami yang menjadi korban, selama 4 tahun jalan 5 tahun kami terbengkalai tidak memiliki gedung sekolah.
“Kami berhadapan dengan orang tua wali murid yang menanyakan gedung sekolah, kapan sekolah SMAN 30 mau di bangun? kami hanya bisa menumpang dan belum memiliki gedung SMAN 30,” ujarnya dengan nada lantang dan tegas.
Saya mewakili perwakilan dari orang tua siswa sangat sedih dan miris, salah apa dan dosa apa kami yang menitipkan anaknya sekolah di SMAN 30 Kabupaten Tangerang?
“Kami ingin secepatnya gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang dibangun, dengan metode team provinsi banten punya kajian serta metode FS, silahkan dimana saja dibangun, kami hanya menyelenggarakan dunia pendidikan, dan kami tidak tahu akan dibangun dimana, itu hanya orang orang yang punya kepentingan yang tahu dimana akan dibangun,” paparnya.
Kami warga neraga Republik Indonesia yang sama, hakikatnya anak anak kami wajib mendapatkan pendidikan yang sama, dan kecerdasan adalah hak bagi segenap anak bangsa.
“Sampai detik ini dan hari ini, Senin (7/11/2022) kami belum memiliki gedung dan bangunan ruang kelas untuk belajar, dan saya meminta serta memohon kepada Bapak PJ Gubernur Banten, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan intasi pemerintahan terkait lainnya, buka mata hati, nasib generasi anak bangsa yang membutuhkan pendidikan mau dibawa kemana? sampai hari ini kami masih menumpang dan masih banyak kekurangan, dari metode pengajaran, kurikulum, fasilitas belajar mengajar, dewan guru yang masih kurang, serta sarana dan prasarana sekolah lainnya, seperti Labolaturium, Lab Komputer, Lapangan Olahraga, WC yang layak, dan ruang kelas yang nyaman, karena selama ini masih proses belajar daring dan sekolahnya dilaksanakan siang sampai sore, karena paginya di pakai oleh sekolah SD. Secara materi belajar mengajar kami masih jauh tertinggal, dibandingkan sekolah negeri lainnya,” tegasnya.
Kami akan terus berjuang, agar anak anak didik kami bisa menjadi anak yang cerdas, pintar serta akan menjadi anak yang berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
Husen juga menambahkan, saat ini ia terus berupaya agar dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten segera mempercepat proses pembangunan gedung agar siswa nyaman saat belajar.
“Mohon Kepada Bapak PJ Gubernur Banten melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera memiliki gedung sendiri SMAN 30 Kabupaten Tangerang, agar para peserta didik bisa belajara dengan nyaman dalam KBM,” jelasnya.
Perlu diketahui, Pada pasal 9 (1), UU 23/2002 dikatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
Pendidikan adalah modal utama sebuah negara. Jika sebuah negara memiliki kualitas pendidikan yang bagus, tentu negara itu juga akan mempunyai SDM unggul yang diharapkan bisa membangun peradaban masa depan.(Dag ).