SUDAH TERKONTRAK 1 BULAN LEBIH,JALAN MUARA AMAN – TAMBANG SAWAH BELUM JUGA DIKERJAKAN…?

04/07/2023 17:48
Array
banner-single

 

Liputan45.Com Perwakilan Bengkulu – Lebong
Pembangunan Jalan Provinsi Tahun Anggaran 2023 yang berlokasi di Desa Air Putih menuju Muara Aman Kabupaten Lebong, yang diketahui merupakan Aspirasi Anggota Dewan Provinsi Dapil Kab.Lebong dan Kab. Rejang Lebong yaitu Saudara “Mohd.Gustiadi,dengan sapaan akrabnya “Edi Tiger”,
Berdasarkan pantauan awak Liputan45.com pada Portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik Provinsi Bengkulu Tahun 2023,Paket Rekonstruksi Ruas Jalan Muara Aman – Tambang Sawah sudah dilakukan proses tender/lelang, sesuai dengan jadwal tender bahwasannya paket tersebut sudah terkontrak pada tanggal 26 Mei 2023.
Berikut nama kegiatannya :
Nama Paket : Rekonstruksi Ruas Jalan Muara Aman – Tambang Sawah
Nilai kontrak Rp. 2.684.705.216,07
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu
Tahun Angaran 2023
Pemenang Tender : CV. IFANO JAYA NUSA
Alamat : Jalan Merapi Raya No 120 Rt 006 Rw 002 Panorama Kota Bengkulu
Jadwal Kontrak : Tanggal 26 Mei 2023.

Pantauan awak Liputan45 dilokasi, Kegiatan belum terlihat adanya tanda – tanda pelaksanaan pekerjaan dimulai,artinya hingga Berita ini dinaikkan Time schedule pelaksanaan pekerjaan sudah berjalan lebih kurang 38 Hari Kerja.

Jika tidak ada perubahan jadwal Kontrak Kerja antara Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Pihak CV Ifano Jaya Nusa selaku pelaksana,dapat dipastikan keterlambatan di mulainya pelaksanaan dan menyimpang dari Time Shcedule yang direncanakan serta mempersingkat waktu kerja pengawasan dan menguntungkan pihak Konsultan Pengawasan.

Time schedule pada pekerjaan proyek merupakan bagian dari teknis pelaksanaan yang mendefinisikan proses – proses yang sangat perlu dilakukan selama Proyek berlangsung berkaitan dengan penjamin agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu serta menjaga kualitas hasil dari pekerjaan.

Terkait hal tersebut,Mohd.Gustiadi ( edi tiger ) saat dihubungi awak Liputan45 untuk dimintai tanggapan menyampaikan, akan melaporkan Kepada Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu agar memanggil pihak PUPR Provinsi Bengkulu soal keterlambatan pelaksanaan pekerjaan Rekonstruksi Ruas Jalan Muara Aman – Tambang Sawah diatas.
“ jika hal tersebut memang benar,saya akan laporkan kepada Komisi III DPRD Prov.,karena saya sendiri saat ini di Komisi IV,sedangkan Dinas PUPR Provinsi
Bengkulu ranahnya Komisi III,saya harap Komisi III dapat memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera meminta kepada pihak rekanan melakukan pekerjaan sesuai dengan Time schedule yang sudah ditentukan.” Tutur edi tiger”.

Dari Dinas PUPR sendiri, hingga saat berita ini dinaikkan belum dapat dimintai keterangan,dan awak liputan45 senantisa membuka ruang dan waktu untuk pihak PUPR Prov.dalam memberikan hak jawab. ( rdn)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya