Liputan45.com,Lebong – Provinsi Bengkulu.
Ketua Organisasi Masyarakat ( ORMAS ) Garda Bela Negara Nasional ( GBNN ) Cabang Kabupaten Lebong pantau lokasi pekerjaan pembangunan/Rehabilitasi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN ) 1 Lebong,setelah mendengar khabar berita online yang menduga Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Guru Dan Ruang Tata Usaha ( TU) dikerjakan asal jadi.
Menanggapi informasi tersebut,Ketua GBNN Saudara Rahmat Firdaus turun lapangan mendatangi lokasi pekerjaan untuk mengecek kebenarannya,tindakan ini merupakan salah – satu bentuk dan wujud peran serta ormas Garda Bela Negara dalam mencegah terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
Kepada awak Liputan45.Com (selasa,01/08/23) Ketua Ormas GBNN menjelaskan hasil pantauan dilokasi pekerjaan Gedung SLBN 1 Lebong.ternyata yang ditemukan adanya aktifitas para pekerja sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,dan tidak ditemukan Item Pekerjaan “asal jadi”.
“ Awalnya Saya khawatir ada benarnya apa yang dikhabarkan pada berita beberapa hari yang lalu,maka saya turun langsung Cek lokasi pekerjaan yang dimaksud,ternyata menurut penglihatan saya serta keterangan dari pelaksana pekerjaan,aktifitas para tukang dan pekerja lainya berjalan dengan baik,sesuai dengan klasifikasi bangunan yang dikerjakan oleh perusahaan kelas K ( Kecil ), Kesehatan,dan Keselamatan Kerja (K3) dilokasi pekerjaan sudah diterapkan,contoh nya Saffety para pekerja lengkap dengan topi pelindung,sepatu,dan rompi.”jelas Rahmat Firdaus”
Dilanjutkannya,Aturan penerapan K3 pada suatu pekerjaan Proyek tentu berbeda – beda tingkat resikonya, mulai dari tingkat resiko ringan,sedang dan berat,dan tidak semuanya pekerjaan proyek mengeluarkan biaya untuk K3..kewajiban menerapkan K3 itu ya..wajib..namun tergantung angaran dan resiko yang akan timbul.apakah kita tau K3 yang ditawarkan oleh Kontraktor Pelaksana pada dokumen penawarannya….? Ini harus dipahami dulu “tutup Rahmat Firdaus “
Ditempat dan waktu yang sama,Pelaksana CV KALI MUSI ketika diwawancarai awak Liputan45 soal K3 dan soal Konsultan Pengawas,singkat dia menjelaskan,”Kami bekerja sesuai dengan metode pelaksanaan yang ditawarkan oleh perusahaan,serta mengikiuti arahan personil petugas K3 dan petunjuk konsultan pengawas,”tutur Pelaksana”
Untuk diketahui,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mengalokasikan Anggaran Tahun 2023 untuk Pembangunan/Rehabilitasi gedung SLBN 1 Lebong yang terbagi dalam 5 Paket Pekerjaan dengan pagu yang berbeda,diantaranya :
Rehabilitasi Ruang Kelas SLBN 1 Lebong
Nilai Kontrak Rp 430.094.111,08
Cv Carisssa Group
Rehabilitasi Ruang Guru SLBN 1 Lebong (Dak SLBN ) Tahun Anggaran 2023.
Nilai Kontrak 129.691.874,81
Cv Kali Musi.
Pembangunan Kantin SLBN 1 Lebong ( Dak SLBN )
Nilai Kontrak Rp 402.904.880,77
Cv Battuta
Rehabilitasi Toilet (Jamban) SLBN 1 Lebong ( Dak SLBN )
Nilai Montrak Rp162.333.814,64
Cv Carisssa Group
Pembangunan Ruang Pembelajaran Khusus Slbn 1 Lebong ( Dak SLBN )
Nilai Kontrak Rp 212.253.618,96
Cv Kali Musi( Ridwan)