Liputan45.Com- Perwakilan Bengkulu – Lebong
Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu, Nama Paket “Perbaikan Ruas Jalan Talang Bunut – Lemeu pit” yang dilaksanakan PT PEU PUTRA AGUNG dengan nilai Kontrak Rp 24.303.877.000.
Pantauan Liputan45.Com dilapangan diduga menyimpang dari regulasi dan metode pelakasanaan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar lokasi pekerjaan, saudara Subran dikediamannya Sabtu 26/08/23 kepada wartawan Liputan45.com mengatakan keluhannya.
“saya tidak tau kenapa pekerjaan ini tidak seperti biasanya, sering kita lihat pekerjaan pelebaran jalan sebelumnya tidak seperti ini, biasanya setelah pekerjaan Galian dilaksanakan langsung di timbun kembali dan tidak dibiarkan menganga hingga berminggu – minggu, tentunya potensi terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan sangat tinggi dan terbukti beberapa kali pengendara kendaraan roda 2 yang jatuh, secara teknis PT PEU PUTRA AGUNG diduga tidak sesuai standar metode pelaksanaan, penempatan material dan angkutan material juga sangat mengganggu
pengguna jalan “tutur Subran”,
“saya harap pihak Pemilik Kegiatan dalam hal ini Ditjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu dapat meningkatkan pengawasan serta meminta kepada PT PEU PUTRA AGUNG dapat mengatasi keluhan masyarakat sekitar lokasi pekerjaan, serta mengutamakan kenyamanan pengguna jalan “kata Subran”
Kemudian tambah “Subran” pihak Ditjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu harus memberikan sosialisasi dengan masyarakat serta membebaskan lahan terlebih dahulu, mengapa masyarakat disekitar lokasi pekerjaan tidak pernah diberitahukan kalau ada pelerbaran jalan yang akan membogkar pekarangan dan pagar rumah warga. Semestinya sosialisasi kepada masyarakat dan pembebasan lahan wajib dilakukan sebelum dimulainya pekerjaan “Tanya Subran”.
Masih disekitar lokasi pekerjaan,saudara “Adi ogan” Ketua LSM LAKI yang berdomisilih di lokasi pekerjaan menjelaskan kepada awak Liputan45,” Proyek ini seakan- akan tak bertuan, tidak pernah kita ketahui siapa pelaksananya, dan dimana kantor direksinya, selama ini hanya beredar nama pemborong nya “Lolak” yang kabarnya berdomisilih di Kota Bengkulu, hingga saat ini saya tidak pernah melihat yang namanya “LOLAK” atau site managernya, jelas Adi ogan.
Dilanjutkan “Adi ogan” kondisi pekerjaan saat ini memang meresahkan masyarakat sekitar dan tahapan pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT PEU PUTRA AGUNG diragukan tidak sesuai dengan tahapan yang sebagaimana mestinya.contoh galian tanah bahu jalan dibiarkan begitu lama tanpa segera ditimbun kembali,
“Sama seperti yang disampaikan “Subran”diatas,” Adi ogan “ juga mengatakan kalau masyarakat disekitar lokasi pekerjaan tidak pernah tau dan tidak pernah diberitahukan kalau ada perbaikan ruas Jalan, biasanya dari jauh hari sudah diberikan pemberitahuan kepada masyarakat dengan melaksanakan sosialilsasi untuk pembebesan lahan yang akan digunakan ”tutup Adi ogan” (Rdn)