Liputan45.com| Tangerang- Pekerjaan proyek rehab kantor UPT 3 dengan anggaran Rp 151.340.000 yang di kucurkan dari APBD Kabupaten Tangerang melalui badan pendapatan daerah yang dikerjakan oleh CV PASAR KEMIS ABADI di duga kuat pihak pelaksana menggunakan aliran listrik yang ada di kantor UPT 3.
Saat media liputan 45.Com dilokasi, jelas melihat pekerja yang sedang melakukan pekerjaan mengelas dan menggerinda diduga kuat menggunakan listrik Kantor UPT 3.
Pantauan di lokasi menemukan adanya steker kabel colokan listrik yang tersambung dari kantor UPT 3 menyambung ke trafo las dan menyambung ke penjepit elektroda (kawat las) yang sedang di gunakan oleh pekerja pelaksana CV Pasar Kemis Abadi.
Ketika media liputan45.com menanyakan kepada salah satu pekerja, mereka mengatakan, “saya cuma kerja Pak” kata pekerja yang tidak disebutkan namanya.
Melihat pekerja menggunakan listrik kantor UPT 3, wartawan media liputan45.Com segera menghubungi pihak pemborong / pihak ke tiga, tapi beberapa kali di telpon, pihak ke tiga dong dong tidak mengangkat telpon.
Terkait dugaan kuat pelaksana kontraktor menggunakan listrik UPT 3 yang berada di belakang kantor kecamatan Rajeg, membuat Ketua LSM AJB, Rustam Efendi SH. angkat bicara, “sepatutnya pihak kontraktor ketika mau melaksanakan pekerjaannya, terutama di bidang logam, sudah sepantasnya membawa alat kelistrikan atau mesin diesel sendiri”.
“Mendapat informasi wartawan liputan45.com membuat Rustam Efendi geram, “saya akan melaporkan hal tersebut ke instansi terkait” kata Rustam Efendi. (ABI)