Liputan 45.com Tangerang, beredar pemberitaan di salah satu media online,diduga mobil Desa Karang Harja Kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang yang diduga digadaikan adalah Hoax “Ujar Hj Aliyah “.
Lebih lanjut dikatakan Hj Aliyah sebagai Kades Karang Harja dan teman-teman Media,dalam isi berita tersebut mengatakan mobil oprasional berkembang di masyarakat di gadaikan itu tidak benar.memang sebulan mobil tersebut di taruh di rumah Jaro, Kalau ada warga desa Karang Harja ada yang membutuhkan, maka dapat langsung bisa dipakai untuk keperluan berobat,karena saya bukan mengurus mobil saja, banyak urusan dari itu, makanya mobil saat ini di urus Jaro” Jelasnya.
“Terkait keterangan warga yang tidak melihat mobil, wajar saja namanya kendaraan di rumah Jaro,dan saat ini kendaraan ada tidak pernah pindah tangan atau digadaikan” Tutupnya.
Sementara itu Taswan selaku pembuat berita awal, yang menayangkan berita tersebut mohon maaf kepada publik, yang telah membaca berita dengan judul “Diduga Mobil Operasional Desa Karang Harja Digadaikan” itu adalah keliru.paparnya.( Wargono )