Liputan45.com | Tangerang – Diduga adanya unsur pemukulan oleh oknum guru SDN 04 Cangkudu Balaraja yang berinisial (AR) kepada siswa nya yang bernama (KS) hingga di rawat di IGD RSUD Balaraja di desa Tobat,Balaraja Tangerang Banten, Senin (12/08/2024)
Menurut keterangan Ibu dari korban, latihan paskibra yang terlalu di gembleng membuat fisik anak saya melemah, apa lagi di tambah pemukulan dari depan perut dan belakang punggung.
“Saya kira pengaduan anak saya tentang rasa sakit di perut dan punggung nya itu karena telat makan dan masuk angin, sudah minum obat dan kerokan masih saja mirintih kesakitan, sampai saya bawa ke RSUD tobat”. Ungkap Ibu korban.
Disisi lain, korban (KS) mengakui adanya pelatihan dan pasca pemukulan terhadap beberapa siswa yang ikut Paskibra pada saat itu.
“Ya benar, saya (KS) mungkin di karenakan gemblengan dalam pelatihan paskibra itu fisik saya melemah,sampai kalau ada kesalahan di saat pelatihan perut dan punggung saya kena pukul, enam pukulan total nya, Dua di perut dan Empat di punggung.
Sangat di sayangkan, kembali terjadi lagi kekerasan oleh oknum guru kembali terjadi, apakah kurangnya pengawasan dari Bapak Kepala Sekolah SDN 04 Cangkudu.
Saat awak media klarifikasi ke pihak sekolah untuk bertemu Kepala Sekolah SDN 04 Cangkudu, belum ada tanggapan terkait kasus ini, dikarenakan pihak Kepala Sekolah lagi ada kepentingan diluar sekolah.
Pelaku penganiayaan atau pemukulan terhadap anak dapat dijerat dengan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c mengancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp72 juta. (Wan/red)