Liputan 45.com – Serang || Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sumber Makmur Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Desa Suka Menak Kecamatan Baros Lokasi Pembangunan Kp Cigarut RT/RW 001/001 Pekerjaan Pengeboran Air Tanah, Menara Air, Perpipaan dan Asesoris, Sambungan Rumah, Nilai Rp. 520.250.000.-
Sempat menuai polemik di beberapa kalangan media massa, setelah dilakukan konfirmasi mendalam terhadap Kepala Desa Suka Menak Ipan Sopawi S.Pd dikediaman Senin (12/08) menjelaskan bahwa semua kegiatan sudah dilaksanakan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sumber Makmur sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan.
“Kita selaku Pemerintah Desa juga ikut dalam rangka pengawasan setiap kegiatan yang sedang dilaksanakan di desa Suka Menak, Ketua Kelompok Masyarakat Sumber Makmur bapak Syar sudah saya minta klarifikasinya, mereka menyatakan bahwa semua sudah sudah sesuai dengan dengan RAB, semua ada faktur pembelian setiap kebutuhan kegiatan, boleh ditanya lansung ke tempat pembelian” jelas kades.
Ipan Kades Suka Menak, juga menyampaikan setiap baik buruknya nama desa Suka Menak akan terkait dengan dengan nama baik pemerintah desa, maupun pribadi pribadi kepala desa staf dan tokoh masyaarakat.
“Dengan adanya keprihatinan saya selaku kepala desa suka menak, makanya saya memanggil ketua kelompok masyarakat, karna hal ini sudah membawa nama desa, saya sudah memanggil dan menasehati ketua kelompok masyarakat, agar berjalan lurus dan untuk tidak takut kalau benar” sampai kades lagi.
(Bonet)