Liputan45.com – Lebong – Bengkulu,
Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lebong periode 2024 – 2029 Azhari – Bambang silaturahmi ke Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, dikediaman saudara “ Sakirman ,“ yang merupakan pensiunan ASN.
Pantauan awak liputan45.Com dilokasi kegiatan, masyarakat Desa Pungguk Pedaro sangat antusias menyambut kehadiran Azhari.
Dalam acara tatap muka tersebut turut hadir sesepuh Desa Pungguk Pedaro yaitu bapak Kabri, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam moment tersebut masyarakat Desa Pungguk Pedaro menyampaikan aspirasinya kepada Bapak Azhari untuk membuka Jalan Desa Bukit Nibung menuju Desa Bungin dan Bukit Nibung menuju Desa Karang Tinggi, Kecamatan Lebong Selatan.
Aspirasi dan beberapa harapan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Pungguk Pedaro ditanggapi dengan baik oleh Azhari. Dalam sambutannya,“ InshaAllah apa yang menjadi kebutuhan dan kepentingan masyarakat akan kita prioritaskan, prinsip kami jika terpilih nanti adalah untuk rakyat,
Namun kami tidak bisa memberikan janji yang muluk – muluk apalagi berjanji akan membangun jalan hingga 3000 kilo meter, “
Saya berharap masyarakat Lebong harus pintar dan cerdas menanggapi janji – janji politik yang tidak logis, dikhawatirkan nantinya akan melahirkan suatu kebohongan, atau 3 M (mliut,mngike, mlicin) ,“ mungkin kami tidak mampu menyajikan janji – janji manis kepada masyarakat, Kontek PILKADA adalah memilih pemimpin yang dapat menjalankan peran dan fungsi pemerintah dalam kehidupan masyarakat dengan baik, tentunya Sosok pemimpin yang berintegritas, berkompeten serta memiliki Komitmen yang tinggi, secara umum terdapat 4 fungsi pemerintah yakni fungsi pelayanan , fungsi pengaturan, fungsi pembangunan,dan fungsi pemberdayaan, maka untuk itu tentukanlah pilihan bukan karena janji manis yang pahit nyatanya ,“ ucapnya.
Permasalahan yang sering terjadi selama ini adalah pelaksanaan pelayanan, pengaturan, pembangunan, dan pemberdayaan ditingkat desa yang belum maksimal, dimana kelemahan dan kekurangannya dalam penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pelaksana tata kelola pemerintahan bukan pada tempatnya.
Kepada awak media Liputan45.Com Azhari juga menyinggung bahwa Desa Pungguk Pedaro saat ini dipimpin oleh Kepala Desa yang berstatus Pejabat Sementara ( PJS ), dan tak sekali dua kali kegiatan Desa Pungguk Pedaro dilaporkan oleh masyarakat ke Aparat Penegak Hukum (APH), baru – baru ini beredar kabar di media online mantan Kepala Desa Pungguk Pedaro tersandung dugaan tindak pidana korupsi atas kegiatan Desa, jadi kapan masyarakat merasakan bahagia sejahtera jika roda pemerintahannya dihujani dengan permasalahan, jika nanti kami dipercayai untuk merubah lebong menjadi lebih baik, tentunya langkah awal yang akan kami lakukan adalah identifikasi internal dan mengevaluasi sumber daya manusia dengan menempatkan orang – orang yang berkompeten sebagai pelaksana tata kelolah pemerintahan, baik dari tingkat Desa maupun tinggkat Kabupaten.“ tutup azhari. “ (Iswandi).