Liputan 45.Com-Kabupaten Tangerang – Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, baru saja menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang membahas rencana pembangunan di tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Benda Sanuki Soleh, Ketua BPD Desa Benda Holil, dan Camat Sukamulya Asep Nurman. Selasa, 17/09/2024
Dalam sambutannya, Kades Sanuki Soleh menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan di Desa Benda, termasuk kepala sekolah, kader PKK, dan bidan desa yang selalu siaga membantu warga. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa.
“Musrenbangdes ini bertujuan untuk membangun desa benda dengan menyusun rencana kerja dan usulan yang dapat direalisasikan,” ujar Kades Sanuki Soleh. “Semoga dengan kerjasama yang baik, kita dapat menjaga amanah dan memilah mana yang lebih urgent atau prioritas untuk kemajuan Desa Benda.”
Ketua BPD Desa Benda Holil menambahkan bahwa Musrenbangdes Desa Benda telah dilaksanakan pada hari Jumat lalu, dengan membahas usulan program prioritas untuk tahun 2025. Salah satu usulan yang mencuat adalah penambahan ruang kelas baru di SDN Benda 1.
“Tahun 2024, Desa Benda telah berhasil merealisasikan berbagai program seperti SAB, TPT, Gebrak Pak Kumis, betonisasi, MCK, paving block, dan LL,” jelas Holil. “Alhamdulillah, Kepala Desa Benda selalu responsif terhadap usulan dan kebutuhan masyarakat.”
Camat Sukamulya Asep Nurman dalam sambutannya menekankan pentingnya fokus pada bidang pendidikan dan ketahanan pangan di tahun 2025. Ia mengakui bahwa meskipun pembangunan di bidang pendidikan telah dilakukan, masih ada keterbatasan yang perlu diatasi.
“Di tahun 2017, pembangunan masih belum bisa menyentuh ke arah sekolah,” ujar Camat Asep. “Namun, keterbatasan kewenangan pihak kecamatan membuat semua kembali ke Dinas dan Kecamatan hanya sebagai penyambung lidah, seperti dalam hal pemeliharaan.”
Camat Asep juga menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPBDes) masih menggunakan susunan yang lama. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara APBDES dengan program pemerintah pusat.
“Walaupun kewenangan pengelolaan anggaran diserahkan kepada desa, namun harus sejalan dengan pemerintah pusat,” tegas Camat Asep. “APBDES harus mencerminkan pemikiran pemerintah desa.”
Terkait program bantuan langsung tunai (BLT) desa, Camat Asep menegaskan bahwa program ini akan terus berlanjut dengan alokasi sebesar 20%. Ia juga mendorong Desa Benda untuk memasukkan program ketahanan pangan dan stunting sebagai usulan program di tahun 2025.
“Untuk bedah rumah, penganggaran bedah rumah jangan dulu diberi nama,” saran Camat Asep. “Hal ini untuk mengantisipasi mana yang lebih mendesak. Diharapkan penyusunan rencana pembangunan sudah selesai di akhir tahun.”
Musrenbangdes Desa Benda diharapkan dapat menjadi wadah untuk merumuskan program yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Benda.(Bonet)