Liputan 45.Com-Tangerang, Banten – Kondisi memprihatinkan kembali menyeruak di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Ibu Sarmah, seorang warga berusia 70 tahun, hidup dalam kemiskinan dengan rumah yang jauh dari layak huni. Selama bertahun-tahun, ia tidak pernah mendapatkan bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pada Rabu (8/1/2025), LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten bersama tim media mendatangi kediaman Ibu Sarmah di Kampung Ranca Wiru RT 07/04, didampingi Ketua RT setempat, Aman. Dalam kunjungan tersebut, Aman mengungkapkan bahwa kondisi rumah Ibu Sarmah sudah sangat memprihatinkan dan tidak layak huni. Ia mengaku telah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Desa Kemuning, namun hingga kini tidak ada realisasi.
“Kalau ada pihak atau instansi terkait yang bisa membantu, kami sangat berharap bantuannya,” ujar Aman.
Fachri Huzzer, Kepala Bidang Investigasi LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten, mempertanyakan kriteria yang digunakan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa kondisi seperti yang dialami Ibu Sarmah seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.
“Kriteria seperti apa yang digunakan pemerintah? Bagaimana mungkin kondisi memprihatinkan seperti ini tidak masuk dalam daftar penerima bantuan?” tanya Fachri.
Ia juga mengkritisi transparansi pengelolaan dana BLT di Desa Kemuning. Berdasarkan data yang dihimpun LSM GEMPUR, Desa Kemuning telah mengalokasikan anggaran BLT dalam jumlah besar: Rp 61,2 juta pada 2020, Rp 543,6 juta pada 2022, dan Rp 136,8 juta pada 2023. Namun, aliran dana tersebut dinilai tidak tepat sasaran, mengingat masih ada warga miskin seperti Ibu Sarmah yang tidak pernah menerima bantuan.
“Pemerintah Kecamatan Kresek dan Desa Kemuning harus turun langsung melihat kondisi warga yang tidak tersentuh bantuan. Transparansi dalam penyaluran dana BLT juga harus ditingkatkan untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak,” tegas Fachri.
LSM GEMPUR mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan permasalahan ini. Tidak hanya bagi Ibu Sarmah, tetapi juga bagi warga miskin lainnya yang membutuhkan bantuan sosial.
“Bantuan sosial harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap pemerintah lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa,” tutup Fachri. (Bonet)