Liputan45.com – Bengkulu,
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu Bidang Bina Marga telah melaksanakan proses pemilihan penyedia jasa konsultansi.
Terpantau di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lebong terdapat 3 paket pengadaan barang/jasa konsultansi yang sudah diproses, 1 batal dan 2 paket sudah ditetapkan sebagai pemenang , diantaranya ;
1.Perencanaan Pembangunan/Peningkatan Jalan Sukau Kayo-Pematang Panjang, Jalan Lingkungan Kelurahan Turan lalang, Jalan Desa Karang Anyar dan Pembukaan Jalan Desa Bukit Nibung-Bungin.
2.Perencanaan Peningkatan Jln. Picung-Danau Liang (Lanjutan) dan Jln. Embong Uram-Turan Lalang.( Pemenang CV Genius Engeneer Cons.)
3.Perencanaan Peningkatan Pelebaran Jln. Muara Aman Menuju Ladang Palembang, Jln. Ladang Palembang-Trans UPTD dan Jln. Bungin-Mubai ( pemenang CV Genius Engeneer Cons )
Konfirmasi awak media dengan Plt. Badan keuangan daerah saudara “Riswan ” senin ( 10/02/25 ) via telpon mengatakan, semestinya kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, mengingat rincian dalam item kegiatan perencanaan tersebut pisik nya sudah dihapus atas tindak lanjut efesiensi anggaran yang di instruksikan oleh presiden.
” Semestinya jangan dulu dilaksanakan, karena pekerjaan pisiknya ada yang dihapus, kenapa perencanaan nya dilaksanakan kalau pisiknya sudah tidak ada lagi, ” jelas Riswan”
Kabid Bina Marga ” Bustari ” via WhatsApp kepada awak media mengatakan, kegiatan perencanaan boleh dahulukan, kecuali pisik.
Ketika ditanyakan kenapa perencanaannya dilaksanakan sementara pekerjaan pisik nya tidak ada,
Menurut ” Bustari ” kegiatan tersebut dilaksanakan karena di Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA) masih ada.” Jelas Bustari “
Berbeda lagi dengan keterangan Kabag Barang dan jasa saudara “Eldi” saat berbincang dengan awak media ( 10/02/25 ) diruang kerjanya dia menjelaskan kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk saat ini belum bisa dilaksanakan, terkait paket kegiatan perencanaan yang sudah dilaksanakan saya belum tau ” kata Eldi.” (Ridwan)