Liputan45 com, Kodam Jaya, Tigaraksa – Tiga Pilar di wilayah teritorial Koramil 05/Balaraja Kodim-0510/Tigaraksa melaksanakan kegiatan penyekatan arus lalulintas keluar masuk kendaraan dan pengguna jalan raya di Pintu Toll Balaraja Barat dalam rangka pelaksanaan Ops Yustisi PPKM Level-4, Jumat (06/08/2021).
Hal ini dilaksanakan, setelah Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan/memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021 nanti.
Danramil 05/ Balaraja Kapten Inf Asep Rusmawan hadir langsung bersama Camat Balaraja, Kapolsek Balaraja, Dishub Kab. Tangerang dan Katim Medis untuk melakukan monitoring di lokasi Ops Yustisi penyekatan PPKM Mikro level-4 Pintu Gerbang Tol Balaraja Barat.
Dalam operasi itu, diturunkan sebanyak 21 personil gabungan dari unsur Babinsa Koramil 05/Balaraja, anggota BKO Arh-003, Polsek Balaraja,Satpol PP, dan Dishub Kab Tangerang.
Sementara itu, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar menyampaikan melalui Danramil 05/Balaraja Kapten Inf Asep Rusmawan bahwa,kita pastikan masih berjalan pemberlakukan penyekatan bagi kendaraan di beberapa ruas jalan di Kab Tangerang.
” Waktu penyekatan itu ditetapkan menyesuaikan perpanjangan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.” kata Danramil.
Ditambahkan Danramil bahwa, aturan yang diterapkan bagi para pengendara untuk bisa melintasi Pos Penyekatan masih sama yaitu harus memperlihatkan STRP di pos penyekatan.
“Hasil kegiatan operasi penyekatan tersebut, sebanyak 357 unit kendaraan diperiksa terkait dokumen dan kelengkapan surat lainnya. Dan 5 kendaraan pribadi yang tidak dapat menunjukkan surat kelengkapannya, petugas gabungan memerintahkan untuk putar balik.” pungkas Danramil. (Sumber Kodim 0510/Trs)