Displinkan Prokes Dan Ciptakan Kondusifitas, Koramil 12/Rjg Intensifkan Ops Yustisi Malam Hari

24/04/2021 11:09
Array
banner-single

Liputan45.com, Tangerang – Kodam Jaya, Tigaraksa, Anggota Koramil 12/Rajeg dipimpin Peltu Watam bersama Polsek Rajeg dan anggota Pol PP Kecamatan Rajeg intensifkan pelaksanaan Ops Yustisi Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah Koramil 12/Rajeg Kodim 0510/Trs.

Bertempat di dua lokasi yang berbeda di Perumahan Taman Kota Sutera dan Jl Raya Cadas – Kukun Kec Rajeg Kab Tangerang, Jumat (23/04/2021) malam pukul 21.30 Wib, digelar operasi yustisi PPKM dengan tujuan tingkatkan kepatuhan dan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudibyo, menjelaskan, penegakan PPKM kita intensifkan juga di malam hari untuk mengantipasi penyebaran wabah Covid 19.

“Ini dilaksanakan,mengingat usai berbuka puasa dan usai sholat tarawih, sebagian masyarakat masih suka berkeliaran di malam hari, tanpa mengunakan masker. Dengan operasi yustisi PPKM yang kita gelar, untuk menghimbau warga disiplin protokol kesehatan menggunakan masker, tidak berkerumun dan segera membubarkan diri guna mencegah tindakan negatif /terjadinya tindakan Kriminal,”jelas Danramil

“Operasi Yustisi ini, aparat gabungan langsung memantau, menghentikan pengendara dan mendatangi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.” kata Danramil.

Selain itu lanjut Danramil, untuk menjaga dan mengantipasi gangguan kamtibmas dan gangguan keamanan lainnya di wilayah Koramil 12/Rjg. Dan juga, mendisiplinkan, dan mengingatkan warga menjalankan protokol kesehatan dengan tujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat terlebih di bulan suci ramadhan ini.

“Di bulan suci Ramadhan 1442, mari bersama -sama meningkatkan kedisiplinan prokes dan bersama menjaga kondusifitas khususnya di wilayah Rajeg,” imbuh Danramil.

Saat operasi Yustisi, terlihat aparat gabungan melakukan penyetopan kepada pengengguna jalan yang tidak menggunakan Masker dan menghimbau untuk mengikuti aturan Prokes 3 M.

Selain itu, aparat gabungan juga membagikan 30 masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan Masker. (Rumaidi)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya