Liputan45.com Tangerang,
Pekerjaan proyek betonisasi jalan perumahan bonana RT 05 RW 04 diduga kuat menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan, pasalnya pekerjaan yang dilakukan pada 27/4/2021 terlihat asal dikerjakan. ” ujar ketua LSM.AJB.Rustam.E.”
Lebih lanjut di katakan, dilokasi terlihat jelas para pekerja tidak memakai masker yang menjadi kewajiban dalam menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan dimasa pandemi covid19 agar penyebaran virus covid19 bisa terputus.
Bukan itu saja, plastik dasar untuk menahan cairan material coran diduga kuat plastik rusak karena hampir semua badan jalan yang mau di cor dilapisi plastik yang robek besar berwarna bening dan sangat tipis.
Dugaan penyimpangan Pekerjaan ,diperkuat dengan pemakaian papan bagestin yang tidak merata, karena area pinggir jalan yang di cor tidak semua dipasang bagestin sebagai penahan coran.
Bahkan lebih parah lagi, pekerjaan betonisasi diduga kuat menggunakan agregat (split) tidak merata dan hanya sedikit badan jalan yang di cor diberi agregat.
Hal tersebut diperkuat dengan kesaksian warga bernama Saur, kepada wartawan liputan45.com saur mengatakan, “split ditabur dibagian pinggir” kata Saur dilokasi.
Disekitar lokasi wartawan liputan45.com berhasil menemui pihak pengawas proyek betonisasi yang sedang dikerjakan, dan ketika dikonfirmasi terkait dugaan minimnya agregat yang digunakan, Fadli selaku pengawas proyek tidak mau berkomentar.
Ketua LSM AJB Rustam E. “seharusnya pihak dinas melalui pengawas dilapangan harus proaktif terhadap kegiatan proyek yang menjadi tanggung jawabnya. Bila dilihat ada hal yang tidak standar pengawas dilokasi harus berani menegur kontraktor atau pemborongnya” kata Rustam.
“proyek seperti ini sangat patut dilaporkan kepihak berwenang dalam hal ini inspektorat dan Kejaksaan” (Agung).