Liputan45 Com Tangerang,Berdasarkan Berita Acara Pemberhentian Kegiatan dan Penyegelan oleh Tim Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang bahwa kegiatan pengurugan tanah/perataan tanah di Perumahan Panorama Sepatan 1 dihentikan sementara (untuk yang kedua kalinya) Oleh petugas yang Berwenang, bersama dengan Warga Perumahan Panorama Sepatan 1.
Berita Acara di tanda tangani oleh PPNS Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Tangerang R. Kusnandar, Kasi Trantib Kecamatan Sepatan Timur Salwani , Penanggung Jawab Proyek Perumahan Panorama Sepatan 1 Dias Pudjo Hartanto dan Ketua Paguyuban Warga Angga Rensa. H dan Warga yang hadir, Pada hari Selasa Tanggal 13 September 2022.
Terkait Permasalahan air bersih, Warga telah menyampaikan Kebutuhan sejak tahun 2019, beberapa kali dilakukan dan di sampaikan baik Admistrasi surat menyurat sampai dengan Pertemuan dengan Pengembang dan Perwakilan pengembang tetapi semua minim hasil, dan sampai dengan ada aksi damai yang di lakukan oleh Warga.
Selanjutnya mediasi kembali di lakukan dan beberapa kali terakhir di Inisiasi oleh Forkopimcam kecamatan Sepatan Timur, sehingga menghasilkan berita acara dan Kesepakatan guna percepatan Realisasi Jaringan Air Bersih Aetra itu masuk. Dan itu di sambut baik oleh Warga karna memang terkait Air adalah suatu kebutuhan Pokok yang sangat di butuhkan, terlebih kondisi Air yang ada tidak layak di Gunakan tegas Ketua Paguyuban Warga Panorama 1. Kemudian Warga bersedia menanggung biaya jaringan perpipaan tersier sebesar Rp.1.200.000 / Rumah dari total 86 unit rumah Kepala Keluarga yang ada di Panorama Sepatan 1 tahap 1 ini, Selanjutnya biaya tersebut di bebankan ke Warga melalui musyawarah yang dilakukan. Total dana yang telah dibayarkan sebesar Rp. 103.200.000 dan sudah di bayar LUNAS ke PT. Arya Lingga Manik selaku Developer namun sampai dengan saat ini belum adanya REALISASI dan semua sudah di perjelas di Aturan jika Developer membangun suatu kawasan Pemukiman Perumahan dengan wajib menyediakan Air bersih, Kendati hal tersebut berbanding terbalik di Panorama Sepatan1 ujar Angga Rensa H selaku Ketua Paguyuban Warga Panorama Sepatan 1.
Pada tanggal 16 September 2022, pihak kantor PT. Arya Lingga Manik mengutus pihak Legal perusahaan atas nama Guntara dan diterima oleh Perwakilan Warga dan Ketua Paguyuban Warga Panorama Sepatan 1, selanjutnya menyampaikan permasalahan Air bersih, namun kembali lagi kedatangan utusan Pengembang tersebut belum menunjukan hasil yang di minta oleh Warga yang sudah jelas disampaikan sebelumnya baik di Surat maupun pertemuan sebelumnya, dan ini kembali dengan menyampaikan ke warga masih hal serupa yang belum ada kejelasan terlebih Realisasi terkait Permasalahan yang ada.(01/RE ).Kegiatan Pengurukan Tanah Dan Perataan Tanah Di Tutup Petugas Bersama Warga Perumahan Panorama.
Iiputan45 Com Tangerang,Berdasarkan Berita Acara Pemberhentian Kegiatan dan Penyegelan oleh Tim Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang bahwa kegiatan pengurugan tanah/perataan tanah di Perumahan Panorama Sepatan 1 dihentikan sementara (untuk yang kedua kalinya) Oleh petugas yang Berwenang, bersama dengan Warga Perumahan Panorama Sepatan 1.” Ujar Angga Rensa ketua paguyuban perumahan tersebut”.
Berita Acara di tanda tangani oleh PPNS Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Tangerang R. Kusnandar, Kasi Trantib Kecamatan Sepatan Timur Salwani , Penanggung Jawab Proyek Perumahan Panorama Sepatan 1 Dias Pudjo Hartanto dan Ketua Paguyuban Warga Angga Rensa. H dan Warga yang hadir, Pada hari Selasa Tanggal 13 September 2022.
Lebih lanjut dikatakan Angga Ransa Terkait Permasalahan air bersih, Warga telah menyampaikan Kebutuhan sejak tahun 2019, beberapa kali dilakukan dan di sampaikan baik Admistrasi surat menyurat sampai dengan Pertemuan dengan Pengembang dan Perwakilan pengembang tetapi semua minim hasil, dan sampai dengan ada aksi damai yang di lakukan oleh Warga.
Selanjutnya mediasi kembali di lakukan dan beberapa kali terakhir di Inisiasi oleh Forkopimcam kecamatan Sepatan Timur, sehingga menghasilkan berita acara dan Kesepakatan guna percepatan Realisasi Jaringan Air Bersih Aetra itu masuk. Dan itu di sambut baik oleh Warga karna memang terkait Air adalah suatu kebutuhan Pokok yang sangat di butuhkan, terlebih kondisi Air yang ada tidak layak di Gunakan tegas Ketua Paguyuban Warga Panorama 1. Kemudian Warga bersedia menanggung biaya jaringan perpipaan tersier sebesar Rp.1.200.000 / Rumah dari total 86 unit rumah Kepala Keluarga yang ada di Panorama Sepatan 1 tahap 1 ini, Selanjutnya biaya tersebut di bebankan ke Warga melalui musyawarah yang dilakukan. Total dana yang telah dibayarkan sebesar Rp. 103.200.000 dan sudah di bayar LUNAS ke PT. Arya Lingga Manik selaku Developer namun sampai dengan saat ini belum adanya REALISASI dan semua sudah di perjelas di Aturan jika Developer membangun suatu kawasan Pemukiman Perumahan dengan wajib menyediakan Air bersih, Kendati hal tersebut berbanding terbalik di Panorama Sepatan1 ujar Angga Rensa H selaku Ketua Paguyuban Warga Panorama Sepatan 1.
Pada tanggal 16 September 2022, pihak kantor PT. Arya Lingga Manik mengutus pihak Legal perusahaan atas nama Guntara dan diterima oleh Perwakilan Warga dan Ketua Paguyuban Warga Panorama Sepatan 1, selanjutnya menyampaikan permasalahan Air bersih, namun kembali lagi kedatangan utusan Pengembang tersebut belum menunjukan hasil yang di minta oleh Warga yang sudah jelas disampaikan sebelumnya baik di Surat maupun pertemuan sebelumnya, dan ini kembali dengan menyampaikan ke warga masih hal serupa yang belum ada kejelasan terlebih Realisasi terkait Permasalahan yang ada, pihak perusahaan PT Arya Lingga Manik belum dapat di konfirmasikan.( 01/RE).