Liputan45.com | Tangerang -Penyalahgunaan obat terlarang tramadol dan eximer menjadi trend di kalangan remaja. Faktor penyebab salahsatunya yakni kondisi sosial yang kurang pantauan dan paling dekat dengan siswa, remaja tanggung hingga orang dewasa lingkungan pergaulan, Akan tetapi sebagian lingkungan yang telah di racuni oleh obat obatan yang tidak memiliki ijin edar tersebut sungguh sangat memprihatinkan di Kecamatan Balaraja khususnya kabupaten Tangerang .16-03-2023
Japra selaku korlap satgas Banten kab Tangerang mengatakan”atas INTRUKSI langsung dari ketua satgas Banten KESTI TTKDH KAB TANG saya selaku korlap langsung bertindak tegas dan turun langsung.
Praktek jual beli obat jenis golongan-G tersebut diduga menyalahi ketentuan izin edar dagang karena dalam melancarkan aksinya berkedok toko kosmetik, bukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah. tegas japra
masih kata japra “Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan dan juga bisa mengenai saraf pada tubuh manusia.
Saya harap ada tindak tegas dari pihak APH untuk mengatasi perihal ini ” tutup japra. (Red)