Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Provinsi Banten Satu Suara Untuk Menyampaikan Kenaikan Upah Tahun 2025.

29/11/2024 10:42
Array
banner-single

 

liputan45 Com Tangerang, Dari berbagai unsur elemen buruh se Provinsi Banten telah berkomitmen dan satu suara untuk menyampaikan hasil Konsolidasi Akbar terkait Kenaikan Upah 2025 kepada Pj. Gubernur Banten. Dalam kesempatan  itu para Pimpinan Buruh yang diwakili salah satunya Ketua DPD SPN Provinsi Banten, Intan Indria Dewi,S.H.,M.H. dan beberapa Pimpinan Konfederasi yang lain diterima langsung oleh Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar di kantornya. 

Dalam surat yang di tanda tangani oleh Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Maman Nuriman dan Dedi Sudarajat,S.H.,M.H.,M,M.,CTA itu ada beberapa hal yang disampaikan atas dasar kesepakatan bersama terkait kenaikan Upah tahun 2025 sebagai berikut :

1.Bahwa kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten se Provinsi Banten untuk tahun 2025 sesuai hasil survey KHL adalah sebesar 11,56%.

2.Bahwa terkait kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten se Provinsi Banten diminta diberlakukan seperti Keputusan Gubernur Banten tahun 2019 dengan No: 561/Kep.349-Huk/2019.

Salah satu Pimpinan Buruh Kabupaten Tangerang dari DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, Rustam Effendi,S.H.,M.H. mengatakan, “setelah Konsolidasi Akbar yang telah dihadiri hampir dari seluruh Serikat Pekerja /Serikat Buruh se Provinsi Banten yang dilaksanakan pada hari Kamis, 21 November 2024 di Tangerang Convention Center maka hari ini kami tindak lanjuti dengan menyerahkan surat kepada Pj. Gubernur Banten”. Harapan kaum buruh tentunya sudah jelas tertuang dalam surat tersebut dan kami berharap Pj. Gubernur bisa mengabulkan apa yang menjadi aspirasi bersama demi terciptanya Banten maju dengan salah satu indikatornya adalah Buruh Banten sejahtera dengan upah yang memenuhi kebutuhan hidup layak, “tegas Rustam”.

Setelah agenda ini tentunya akan ada beberapa langkah langkah ke depan yang akan ditempuh oleh AB3, namun ketika kabar baik dan tanggapan dari pihak pemerintah Provinsi Banten tidak memenuhi apa yang menjadi harapan elemen Buruh di Banten, tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan aksi besar besaran menuntut kenaikan Upah tahun 2025 sebagimana isi dalam surat tersebut, “penjelasan Presidium AB3, meyakinkan bahwa perjuangan kenaikan upah tahun 2025 baru memasuki babak awal. (kdx)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya