Liputan45 com Tangerang, Gerakan Buruh Banten akan kembali turun kejalan kali ini Mahasiswa Banten juga akan ikut Bergabung bersama Buruh untuk Mengepung kantor Gubernur Banten yang Berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten untuk meminta Gubernur Banten merevisi SK UMK Tahun 2022 dan Solidaritas terkait Buruh yang menghadapi Masalah Hukum.
Di Temui di kantor DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, Rustam Effendi Selaku Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang menjelaskan, Besok hari Rabu 05 Januari 2022 Buruh Banten memang akan melakukan unjuk rasa dan Besok juga adik-adik mahasiswa yang Tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa.
Dalam Aksi Besok Tuntutan kita
1.Meminta Gubernur Banten merevisi SK UMK Tahun 2022 Sebesar 5.4%
2. Meminta Gubernur Banten Mencabut Seluruh Laporan dan Tuntutan atas Buruh
3. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Buruh dan mahasiswa
4. Copot Kepala Dinas Tenaga kerja Provinsi Banten
Lanjut Rustam
Ada Kurang lebih 10.000 masa yang akan terlibat baik dr mahasiswa maupun Buruh Banten dalam Aksi Rabu Besok,
dan Akan Berkumpul di kawasan-kawasan Industri dan berangkat Menuju kawasan pusat pemerintahan provinsi Banten.
Seperti di ketahui bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mengeluarkan SK UMK Tahun 2022 Dengan Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 Tentang Upah Minimum Kota /kabupaten Provinsi Banten.( Budi )