Liputan45 com Tangerang, Maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, membuat masyarakat resah dan bertanya tanya, apakah PMK dapat menular pada manusia. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus terlebih dahulu mengetahui apa itu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ketika dikonfirmasi melalui pesan whatapps, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Banten Ir. H. Agus M. Tauchid S., M.Si, Rabu (28/06/2022) mengatakan, bahwa PMK, “merupakan penyakit infeksi virus, yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah, antara lain sapi, kerbau, kambing, domba dan babi”, ucapnya.
Masih dikatakan Kadis, PMK pada hewan mempunyai gejala klinis, antara lain : Panas tinggi 39-41 derajat celcuis, lemah lesu nafsu makan menurun, timbul lepuh/sariawan pada area rongga mulut dan lidah, timbul kepuh disekitar puting pada betina dan penurunan produksi, Air liur berlebihan menggantung dan berbusa susu, kepincangan bersifat akut.
Apabila masyarakat menemukan hewan ternak yang mengalami gejala seperti diatas dapat menghubungi “Crisis Center Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Provinsi Banten di nomor hotline 0821 1291 8901”.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala bidang (Kabid) Kesehatan hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, drh.Kusri Windayani yang sekaligus sebagai humas mengatakan, “Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, PMK tidak menular ke manusia (bukan penyakit (zoonosis). Hewan dengan PMK dagingnya boleh dan aman dikonsumsi dengan proses pemasakan yang baik dan benar”, ujarnya.
Yang perlu diperhatikan adalah pada saat penangan hewan dan produk hewan yang terkena PMK, karna virus PMK ada dalam daging, sumsum tulang, darah, urin dan cairan tubuh lainya, dan mampu bertahan lama bila mencemari lingkungan dan berpotensi menulari hewan rentan lainnya. Sisa sisa pemotongan (kotoran, darah, bulu, tulang, dsb) hrs dikubur atau dibakar dan tempat dan alat pemotongan dilakukan desinfeksi”, tandasnya. ( Dag )