Dandim 0510/Trs : NTPD 112 Adalah Langkah Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12/04/2021 11:31
Array
banner-single

Liputan45.com, Tangerang – Komandan Kodim 0510/Trs Letkol Inf Bangun Siregar, SH, M.I. Pol hadir dan dampingi Bupati Kab Tangerang A. Zaki Iskandar, B. Bus saat Launching dan Sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (NTPD 112) yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa Kab.Tangerang, Jl H. Somawinata No. 1 Kel. Tigaraksa Kab. Tangerang, Senin (12/04/2021).

Kehadiran NTPD 112 kedepannya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang. NTPD 112 sebagai layanan darurat yang resmi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Secara resmi, Dandim 0510/Trs bersama Forkopimda Kab. Tangerang meresmikan NTPD 112 sebagai wadah pelaporan masyarakat di Kabupaten Tangerang jika sedang berada dalam kondisi gawat darurat.

Saat dikonfirmasi media, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar mengatakan, kehadiran NTPD 112, semoga dapat mempermudah masyarakat ketika tertimpa bencana dan musibah agar Forkopimda hadir bersama rakyat.

“Tentunya, NTPD 112 ini salah satu bentuk ikhtiar untuk meningkatkan pelayanan kedaruratan terhadap segenap warga kabupaten Tangerang.” kata Dandim

Dandim juga mengatakan, kehadiran NTPD 112 di Kabupaten Tangerang menunjukkan bentuk keseriusan Forkopimda untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini layanan nomor tunggal panggilan darurat di Kabupaten Tangerang, ketika warga mengalami kedaruratan, dapat segera menelpon NTPD 112 , sehingga ada tindakan cepat dari pemkab,”kata Dandim.

Dandim berharap dengan kehadiran NTPD 112 ini masyarakat yang menyampaikan keluhannya dapat direspon cepat. Baik menyangkut keamanan daerah, keselamatan, jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya atau wabah penyakit.

“Layanan ini akan memudahkan masyarakat menghubungi pemerintah dalam keadaan darurat. Kita berharap NTPD 112 bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Tangerang,”imbuhnya.

NTPD 112 tentunya memiliki banyak manfaatnya, kata Dandim menambahkan, bahwa tujuan launching NTPD 112 merupakan salah satu langkah peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang.

Ini merupakan salah satu cara proaktif kepada masyarakat dalam merespon berbagai kebutuhan ditengah masyarakat terutama di tengah kondisi darurat.

“Semoga masyarakat Kabupaten Tangerang dapat merasakan manfaat serta tujuan dari NTPD 112 ini guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih aman, mudah, dan juga untuk perbaikan kinerja, meningkatkan efisien, serta melibatkan masyarakat Kab. Tangerang tentunya”, katanya.

Launching NTPD 112 dihadiri Hadir diiacara itu, A. Zaki Iskandar, B. Bus Bupati Kabupaten Tangerang, H. Holid Ismail Ketua DPRD Kab.Tangerang, Letkol INF. Bangun Siregar, SH, M.I. Pol Dandim 0510/Trs, Kompol Asari, S.IP Kabag SDM Polresta Tangerang, Ibu Hj. Ida Nur Sa’adah, SH., MH Wakil Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa dan Para Kepala OPD Kab. Tangerang. ( Dag )

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya