Danramil 08/Kronjo Tegur Warga Yang Melanggar Prokes

21/04/2021 07:47
Array
banner-single

Liputan 45.com, Tangerang – Kodam Jaya, Tigaraksa – Terus upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid 19, Danramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs Kapten Inf Sutrisno langsung menegur warga yang melanggar Prokes, peneguran berlangsung saat memimpin operasi PPKM bersama tiga pilar

di jalan Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Rabu (21/04/2021).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno mengatakan, peneguran kepada warga tersebut sebagai langkah preventif untuk menyelamatkan warga dan keluarganya dari Prnyebaran Covid 19.

“Kegiatan operasi PPKM ini di harapkan dapat menumbuh kembangkan kesadaran warga masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” ujarnya.

Menurut Danramil operasi PPKM juga di barengi kegiatan pembagian masker untuk warga pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

“Pembagian masker yang dilakukan bersama tiga pilar kepada warga pengguna jalan di khususkan bagi pelanggar Prokes, bertujuan dalam mencegah perkembangan virus Corona di wilayah Kronjo Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Menurutnya, adanya pembagian masker dan operasi PPKM, diharapkan warga masyarakat dapat terhindar dari virus Covid 19 dan memahami serta mengerti adanya penyebaran virus Covid-19, dengan cara protokol kesehatan penularan virus Corona dapat di hindari.( AT ).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya