Diduga Kurangi Volume, Proyek Betonisasi di Perumahan Pondok Permai

24/04/2021 02:44
Array
banner-single

Liputan45.com, TangerangP – Proyek kegiatan pekerjaan betonisasi di Perumahan Pondok Permai Jalan Layur 1 RT 07 RW 04 Kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis Yang dilaksanakan oleh CV. Kongsi Baru dengan anggaran yang diambil dari APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 170.000.000,  diduga kuat tidak sesuai aturanya yang sudah ditetapkan.

Pasalnya, ketebalan bagisting yang tertuang tidak sesuai dengan ketinggian bagesting seharus nya 15 cm ternyata dalam pengerjaan nya tidak sesuai.

Saat wartawan berada di lokasi yang sedang di cor jelas terlihat ketebalan pada bagian tengah jalan saat di cor hanya 8 cm, 9 cm, 10 cm dan pada bagian pinggir cuma 14 cm.

Hal tersebut diduga kuat pelaksana mengurangi volume material untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya.

Hal yang sama juga didapatkan fakta di lokasi ketika material coran yang sudah tertuang pada bagian pinggir diukur oleh pengawas, hasil ukur diduga 14 cm, hal tersebut dikatakan Usep kepada wartawan.

“Ini hasil ukur pada bagian pinggir setebal 14 cm” kata Usep sambil membawa alat untuk mengecek ketebalan cor yang sudah tertuang.

Terkait proyek pekerjaan betonisasi di perumahan Pondok Permai jalan Layur 1 RT 07 RW 04 yang diindikasi menyimpang dari aturan membuat aktifis tangerang Herman angkat bicara, “Harusnya sebelum di cor terlebih dahulu ada pembersihan lokasi dan paving block yang ada dilokasi mustinya diangkat dikeluarkan terlebih dahulu dari lokasi yang akan di cor.

Hal tersebut agar hasil pekerjaan lebih maksimal” kata Herman. Lebih jauh Herman mengatakan, “dugaan pengurangan volume dengan cara pengurangan ketebalan coran jelas untuk memperkaya diri sendiri” lanjutnya.

Fakta proyek pekerjaan betonisasi yang diduga kuat keluar dari aturan sangat disorot oleh ketua FRB dan mendapat tanggapan serius, “Data datanya sudah saya kumpulkan, dalam waktu dekat akan saya laporkan ke inspektorat dan pihak terkait” kata Saniman tegas.

Lanjut saniman dalam pandemi sekarang pihak pleksana tidak ada yang menaati protokol kesehatan. Ini sudah jelas pihak plaksana abai di masa pendemi covid 19. 

Saat berita ini diturunkan pihak plaksana selaku kontraktor dan pu binamarga sumber daya air belum bisa di kompir masi.
(Agung)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya