DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Tangerang Tolak Surat Edaran Disnaker, Siap Gelar Aksi Massa 10-11 April 2025

22/03/2025 16:24
Array
banner-single

Liputab45.COM | Kabupaten Tangerang – Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSP LEM SPSI) Kabupaten Tangerang secara tegas menolak Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Nomor 560/3464-Disnaker/2023. Sikap penolakan ini telah dituangkan dalam surat resmi bernomor 015/DPC.FSP.LEM/SPSI/KAB.TNG/III/2025, yang telah disampaikan kepada Kapolresta Tangerang sebagai pemberitahuan terkait rencana aksi massa yang akan digelar pada 10-11 April 2025.

Aksi unjuk rasa tersebut akan dipusatkan di depan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai. Diperkirakan, sekitar 2.000 buruh dari berbagai wilayah di Banten akan turut serta dalam demonstrasi ini. Para peserta akan berkumpul di Pintu Tol Balaraja Barat sebelum bergerak dalam formasi long march dan konvoi kendaraan menuju Lampu Merah Tigaraksa, yang kemudian berlanjut ke titik utama aksi.

Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Tangerang, Suhendra, SH, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada pekerja. Aksi ini bertujuan untuk:

✓ Menuntut pencabutan Surat Edaran Disnaker Nomor 560/3464-Disnaker/2023, yang dianggap merugikan buruh serta mengancam stabilitas hubungan industrial di Kabupaten Tangerang.

✓ Menagih janji Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, yang sebelumnya berkomitmen untuk mencopot pejabat Disnaker yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan yang tidak berpihak pada pekerja.

“Kami tidak akan tinggal diam jika kebijakan yang dikeluarkan justru merugikan buruh. Pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada pekerja dan memastikan kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan buruh,” tegas Suhendra.

Aksi demonstrasi ini akan berlangsung dengan berbagai bentuk penyampaian aspirasi, mulai dari orasi, nyanyian perjuangan, pembacaan puisi, hingga penggunaan mobil komando sebagai sarana komunikasi massa.

Di bawah kepemimpinan Suhendra, SH, serta Ibnu Hani selaku Koordinator Lapangan (Panglima Korps Cabang/Bapor), para buruh menegaskan bahwa aksi ini akan berjalan secara damai, namun tetap tegas dalam menyuarakan tuntutan mereka.

Situasi ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam merespons suara buruh, yang mengharapkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja. Masyarakat dan pihak terkait kini menanti langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam menghadapi tuntutan ini. (Red)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya