DPD KSPSI BANTEN PIMPINAN DEDI SUDRAJAT,SH,MH,MM,CLA, MENDUKUNG ,AKSI SEJUTA BURUH,TANGGAL 10 AGUSTUS TAHUN 2022 DI DPR/MPR RI.

28/07/2022 01:21
Array
banner-single

Liputan45 com Tangerang Aksi Sejuta Buruh dalam rangka menolak Revisi UU No. 12 tahun 2011 dan mencabut klaster ketenagakerjaan dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mendapat respon dan dukungan penuh dari DPD KSPSI Provinsi Banten Pimpinan Dedi Sudrajat, SH. MH. MM. CLA.

Dalam sambutannya Dedi Sudrajat selaku Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten menyampaikan, “Kita buruh yang berafiliasi di KSPSI Pimpinan DR. Moh Jumhur Hidayat akan terus berjuang sampai UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya Klaster Ketenagakerjaan bisa dicabut atau dikeluarkan dari Undang undang tersebut, karena sangat merugikan kaum buruh dan jangan pernah berharap buruh akan sejahtera kalau tidak mau berjuang bersama sama dalam Aksi Sejuta Buruh pada tanggal 10 Agustus 2022 di depan gedung DPR/MPR RI mendatang dengan maksimal. Setiap akhir tahun sebagaimana tahun 2021 kemarin kita aksi menuntut kenaikan upah ternyata hanya sebagian wilayah yang naik upahnya dan itu jauh dari harapan buruh, bahkan wilayah Kabupaten Tangerang kenaikan upah tahun 2022 sebesar 0%.

Dalam kesempatan yang sama Rustam Efendi, SH. MH. selaku Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang menginstruksikan aksi damai pada tanggal 10 Agustus 2022 mendatang seluruh PUK yang tergabung di DPC KSPSI Kabupaten Tangerang untuk mengeluarkan anggotanya secara keseluruhan dengan cara tukar hari atau cuti bersama, “tegas Rustam Effendi”.

Semangat perjuangan buruh harus terus dikobarkan demi sebuah harapan dan cita cita kesejahteraan buruh secara menyeluruh, HIDUP BURUH
SPSI BANGKIT
SPSI MAJU
SPSI JAYA” pungkasnya”. (kdx)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya