Gerakan Nasional “Sertakan”, Menuju Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

19/10/2022 18:48
Array
banner-single

Liputan45.com,Kota Tangerang – Upaya meningkatkan perlindungan bagi masyarakat khususnya bagi para pekerja, Pemkot Tangerang melakukan sosialisasi dan edukasi melalui Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan serta unsur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahaan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman saat menghadiri sekaligus membuka acara Gathering Rumah Sakit (RS) EMC Kota Tangerang & BPJS Ketenagakerjaan di Function Hall Rafflesia Lt. 8 RS EMC Kota Tangerang, Rabu (19/10/2022).
Untuk itu Herman Suwarman mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang mulai dari perusahaan hingga rumah tangga untuk membantu memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui Gerakan Nasional ‘Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda’ (Sertakan) yang diinisiasi oleh BPJAMSOSTEK.
Sekda menyebut,Pemkot Tangerang mendorong agar para pekerja di Kota Tangerang memperoleh perlindungan sosial. Bukan hanya pekerja perusahaan, tapi juga pekerja di sektor informal seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, tukang kebun, petugas keamanan dan kebersihan, serta lain sebagainya.
Karena itu, lanjut Herman, dihimbau kepada para pengusaha dan masyarakat untuk mengikutsertakan para pekerja di sekitarnya ke dalam program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.
Sebagai informasi, acara ini dihadiri 120 perwakilan perusahaan se-Kota Tangerang tersebut, dilakukan penyerahan santunan klaim secara simbolis kepada ahli waris atas nama Habib Achmad Alwi Shahab yang merupakan guru ngaji Kecamatan Karang Tengah sebesar Rp 42 Juta dan juga peresmian Head Trauma & Brain Clinic RS EMC Kota Tangerang.(ri).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya