Liputan.45.com, Tangerang – Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Wilayah Teritorial Koramil 12/Rajeg, semakin gencar dilaksanakan meskipun memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H.
Ini dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19. Selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Dan hari ini, Rabu (14/04/2021) jajaran Koramil 12/Rajeg dipimpin Peltu Watam bersama Polsek Rajeg, Satpol PP dan Dishub terus melaksanakan Operasi Yustisi PPKM di tiga lokasi yang berbeda yaitu, Jl Raya Kukun – Mauk Ds Mekarsari Kec Rajeg, Jl Raya Kukun – Pasar Kemis Kel Sukatani Kec Rajeg dan Perempatan Kukun Lampu Merah Kec Rajeg.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rajeg Kapten Inf Sudibyo menjelaskan, meskipun memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H, kita tetap melaksanakan Operasi yustisi di Wilayah Kec Rajeg Kab Tangerang, Banten Koramil 12/Rjg Kodim 0510/Trs.
“Kegiatan yang dilakukan saat Operasi Yustisi PPKM, dengan melakukan pengawasan kepada masyarakat dan pengguna jalan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Danramil.
Danramil menambahkan, selain melakukan pengawasan, aparat gabungan melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengguna jalan dan masyarakat yang melintas saat operasi Yustisi PPKM.
Dikesempatan itu, kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk menggunakan masker pada saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid – 19. Dan juga mendata pelanggar protokol kesehatan, yang selanjutnya kita berikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan setelah menerima sanksi seperti push Up.
“Kegiatan ini, bahkan dari upaya aparat gabungan guna mendisiplinkan masyarakat benar – benar menjalankan protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri dan orang lain,”tandas Danramil. (Rumaidi)