Liputan45.com, Tangerang – Siber88.Co.Id – Kabupaten Tangerang Raih predikat BB Kedua Kalinya dari Kementerian PANRB* Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Tangerang untuk kedua kalinya berturut-turut meraih predikat BB atau sangat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Penghargaan tersebut disampaikan secara virtual oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam acara yang bertajuk SAKIP-RB Award 2020 yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Pada hasil evaluasi, Kabupaten Tangerang memperoleh nilai 70,75. Penilaian tersebut menunjukan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya sudah baik namun tetap memerlukan penyempurnaan.
Kepala Subbagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi pada Bagian Organisasi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Surachman mengatakan adanya peningkatan nilai sebesar 0,62 poin, setelah pada tahun sebelumnya (2019) memperoleh poin 70,13.
“Pada tahun 2019 untuk Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) diperoleh sebesar 70,13, sedangkan pada Tahun 2020 untuk Nilai AKIP terjadi peningkatan nilai namun tidak signifikan yaitu hanya naik 0,62 poin sehingga diperoleh nilai sebesar 70,75. Hal tersebut perlu disyukuri karena tidak mengalami penurunan,” ujar Surachman.
Hal tersebut disebabkan peningkatan kualitas budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mulai terbangun namun belum berjalan secara konsisten dan menyeluruh.
Sementara itu, untuk indeks Reformasi Birokrasi (RB) masih memerlukan peningkatan karena penilaian pada tahun 2020 masih berkategori CC, walaupun mengalami kenaikan sebesar 8,02 poin dari tahun 2019.
SAKIP-RB Award merupakan kegiatan tahunan Kementerian PANRB dengan melakukan evaluasi terhadap Penerapan SAKIP dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian, Lembaga ataupun Pemerintah Daerah.
Penghargaan tersebut diikuti oleh instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2020. Dan Kabupaten Tangerang menghadiri penghargaan tersebut secara virtual.
Pelaksanaan evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang pedoman evaluasi dan implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi SAKIP dan RB terhadap 84 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi serta 514 kabupaten dan kota.
“Harapannya Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat lebih bersinergi, berkomitmen tinggi serta konsisten dalam melakukan perbaikan dan peningkatan pada penerapan SAKIP juga pelaksanaan Reformasi Birokrasi sehingga menjadi birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima demi Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tuturnya. (Ibnu)