Kejari Kabupaten Tangerang Dan Pt.Angkasa Pura Teken Kerjasama Untuk Penyelesaian Masalah Hukum.

08/02/2025 21:41
Array
banner-single

Liputan45 Com TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Acara penandatanganan ini berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, antara General Manager PT Angkasa Pura Indonesia, Dwi Ananda Wicaksana, dan Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, S.H., M.H.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum kepada PT Angkasa Pura Indonesia dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait sengketa pertanahan yang melibatkan warga sekitar bandara.

Dalam sambutannya, Dwi Ananda Wicaksana mengungkapkan bahwa persoalan pertanahan di sekitar wilayah bandara dapat menimbulkan potensi konflik. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Kejari Kabupaten Tangerang untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut secara hukum.

“Saat ini ada beberapa persoalan pertanahan yang berpotensi menimbulkan kericuhan dengan warga sekitar. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Kejaksaan dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Dwi Ananda Wicaksana.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan PT Angkasa Pura Indonesia kepada Kejari dalam memberikan pendampingan hukum. Ia juga menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejari Kabupaten Tangerang akan bekerja secara maksimal dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh PT Angkasa Pura Indonesia.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan PT Angkasa Pura Indonesia kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai mitra hukum. Kami siap memberikan pendampingan dan solusi terbaik dalam menghadapi tantangan hukum yang ada,” ujar Ricky Tommy Hasiholan.

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama ini, langkah selanjutnya adalah rapat lanjutan untuk menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari PT Angkasa Pura Indonesia kepada Kejari Kabupaten Tangerang. SKK ini akan menjadi dasar bagi Kejari untuk menangani dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang akan dikuasakan oleh PT Angkasa Pura Indonesia.

Kerja sama ini diharapkan dapat membantu PT. Angkasa pura indonesia dalam menghadapi persoalan persoalan yang timbul dalam menjalankan operasionalnya.(Dag)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya