Liputan45.com, Tangerang – Untuk melawan wabah pandemi Covid-19 yang masih momok ditengah masyarakat, diperlukan peran aktif semua pihak untuk melawannya, salah satunya disiplin menjalankan aturan secara ketat protokol kesehatan.
Untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan tersebut, Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs intensifkan pelaksanaan Ops Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Koramil-10/Sepatan.
Dengan kekuatan 15 Personil gabungan dari Koramil 10/Sepatan, Polsek Sepatan dan Satpol PP dilaksanakan operasi yustisi PPKM berbasis Mikro di dua lokasi berbeda, yaitu di Jl Raya Mauk Km 11,.Kec Sepatan dan Jl Raya Sepatan Timur. Kec Sepatan Timur, Sabtu (10/04/2021).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar menjelaskan, wabah covid-19 dapat diantisipasi jika kita semua bersama-sama meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
“Hal ini, bukan hanya tugas pemerintah, dan aparat semata tetapi, tugas semua pihak termasuk masyarakat umum. Tanpa adanya kepedulian dan kesadaranbersama maka penyebaran virus ini akan meluas.”kata Danramil.
Karena itu, ujar Danramil menambahkan, dengan pelaksanaan operasi yustisi PPKM Mikro, Koramil 10/Sepatan Bersama tiga pilar tidak bosan – bosan untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Danramil juga mengatakan, dari hasil kegiatan operasi yustisi, pelanggar protokol kesehatan, kita berikan himbauan dan tindakan sosial, selanjutnya diberikan masker dengan tetap menekankan untuk disiplin aturan prokes kedepan.
(DAG)