Melalui Zoom Meeting, Kapolresta Tangerang Sampaikan Perintah Kapolda Banten

20/04/2021 07:19
Array
banner-single

Liputan45.com, Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memberikan arahan kepada para kapolsek jajaran Polresta Tangerang Polda Banten terkait penekanan atau petunjuk Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, mengenai antisipasi gangguan kamtibmas.

Pengarahan kepada para kapolsek jajaran dilaksanakan melalui media zoom meeting, Senin (19/4/2021).

“Sebagaimana arahan Pak Kapolda, tetap laksanakan kegiatan patroli di masing-masing wilayah terutama pada jam-jam dan lokasi yang rawan,” kata Wahyu.

Wahyu juga memerintahkan agar kegiatan patroli skala besar rutin sesuai prediksi kerawanan dengan menggelar POS SENJA, POS MATA, POS JATIDIRI dan POS PISANG SUSU. Kegiatan itu, kata Wahyu, untuk mengantisipasi curat, curas dan curanmor, aksi balap liar, aksi geng motor, dan tawuran antar kelompok masyarakat.

“Selain untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, Patroli juga untuk mendiskusikan masyarakat agar tidak berkerumun. Agar tidak melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.

Wahyu menekankan pentingnya meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Kegiatan siskamling, kata Wahyu, dapat menjadi basis antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Giatkan atau gerakkan kembali siskamling,” ujarnya.

Wahyu juga mendorong kapolsek jajaran untuk mengupayakan melaksanakan sahur bersama tokoh masyarakat atau tokoh agama. Kegiatan sahur bersama itu, terang Wahyu, dapat dilanjutkan dengan salat Subuh berjamaah.

“Tentu semua kegiatan tetap harus mengedepankan protokol kesehatan,” tuturnya.

Masih terkait gangguan kamtibmas, Wahyu juga memerintahkan untuk dilaksanakan razia petasan dan razia minuman keras. Kata Wahyu, petasan, kembang api, dan minuman keras berpotensi menjadi pemicu munculnya gangguan kamtibmas.

“Sebagai bentuk antisipasi, razia harus ditingkatkan,” kata Wahyu.

Wahyu juga meminta seluruh jajaran untuk aktif memberikan edukasi dan imbauan mengenai larangan mudik. Dalam setiap kegiatan, kata Wahyu, harus disampaikan kepada masyarakat mengenai regulasi larangan mudik.

“Sampaikan ke masyarakat dengan santun, bahwa larangan mudik bertujuan baik yakni mencegah penyebaran Covid-19 sehingga pendemi segera berakhir,” pungkasnya. ( AI )

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya