Minimnya Pengawasan dan di Nilai Kurang Mateng dalam Perencanaan Pembangunan Paving Blok Tuai Polemik…?

31/10/2023 10:59
Array
banner-single

Liputan45.com | Kab. Tangerang – Pemerintahan Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Saat ini lagi gencar – gencar nya pemerataan pembangunan berkelanjutan di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang, Selasa(31/10/2023).

Diketahui ada beberapa titik lokasi yang saat ini sedang berlangsung dikerjakan salah satu di antaranya pengerjaan proyek pemasangan paving blok di Kp.Rangkong Rt.02/01 Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja dengan menelan anggaran sebesar Rp. 123.773.000,- (Seratus dua puluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2023 sedangkan untuk Pelaksana dikerjakan oleh ; CV. Berkah Anugrah Pratama sesuai yang tercantum di papan informasi proyek di lokasi kegiatan.

Dewa Rey selaku Ketua Media Center Balaraja (MCB) Menegaskan, proyek pemasangan paving blok ini pengerjaan terkesan janggal dan asal jadi, Pasalnya pengerjaan paving blok diduga kuat tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu, Masih ada Rerumputan yang tumbuh langsung di timpah dengan aggregat tampa di lakukan pembersihan.

Selain itu, untuk pemasangan kanstin ada beberapa meter yang penanamannya hanya di gali sedikit tidak maksimal, pemasangan kanstin hanya menempel di atas tanah dan di ganjal dengan tanah saja, hal ini terkesan asal asalan alias asal jadi dan kuat dugaan salah satu faktor penyebabnya adalah minimnya pengawasan dari pihak Dinas terkait sehingga dapat memberikan ruang para oknum pelaksana nakal yang memikirkan pengerjaan cepat beres, sedikit pengeluaran, dengan tujuan meraup keuntungan lebih besar, tanpa memikirkan mutu kualitas bangunan yang tahan lama.

Sementara itu, Iswandi salah satu warga setempat mengatakan, “untuk kegiatan pengerjaan pemasangan paving blok ini dikerjakan di atas tanah milik pertamina, tentu ini bisa menjadi polemik, jika pihak Dinas terkait atau pihak pelaksana belum koordinasi atau ijin ke pihak pertamina”, ucap Iswandi.

Lebih miris lagi..! (Iswandi-red), dilihat dari pemasangan papan informasi hanya di pasang cukup di tempel di paku saja bang, besaran volume panjangnya dan lebarnya tak di cantumkan di papan informasi, ada beberapa kanstin tidak di gali secara maksimal hanya sekedar saja, dan proyek kegiatan ini terkesan asal jadi, tentu harapan saya sebagai warga penerima manfaat meminta pihak pengawas atau dinas terkait turun ke lokasi kegiatan”, pungkasnya.

Terpisah, Sartono Ketua RT. 02/01 saat ditemui oleh Media Lensa berita.online (30/10) mengatakan, pemasangan paving blok yang berada di dalam lokasi tanah makam kurang lebih panjang volume hampir 30 meter, warga setempat minta di lakukan pembongkaran karena dari pihak yang mempunyai tanah atau wakaf pertama tidak setuju di pasang paving blok”, ucap Sartono. (Wan)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya