Oknum Guru Honorer Diduga Ajarkan Siswa SMP Menjadi Mucikari, Pihak Sekolah Terkesan Menutup-Nutupi

31/01/2025 06:27
Array
banner-single

Kabupaten Tangerang  Liputan45.com– Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Korban berinisial SBA siswi SMPN 2 Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, semakin berkembang dengan munculnya indikasi keterlibatan seorang guru honorer, RIGA, yang diduga mengajarkan seorang siswa berinsial FAF. menjadi mucikari. Kejadian yang terjadi pada Kamis, 26 September 2024, telah dilaporkan ke kepolisian dengan nomor laporan LP/B/947/X/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, tertanggal 4 Oktober 2024.

Berdasarkan kronologi laporan kepolisian, RIGA memanggil FAF yang juga merupakan siswa di SMPN 2 Balaraja, mengajak korban berinisial SBA untuk datang kerumah RIGA. Sesampai dirumah, RIGA menyuruh FAF keluar dari rumahnya, disuruh main kerumah temannya, sedangkan Korban BMS ditinggal dirumah RIGA oleh FAF, pada saat korban sedang diruang tamu. Disana, RIGA diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap SBA anak dibawah umur, dengan cara tidak senonoh. Yang memicu dugaan bahwa RIGA juga berperan dalam mengajarkan praktik eksploitasi kepada FAF.

Perbuatan pencabulan yang dilakukan RIGA bukan hanya dirumah saja, pada hari selasa, 24 September 2024 lalu, disekolah SMPN 2 Balaraja, RIGA melakukan perbuatan yang sama terhadap korban diruangan laboratorium.

Orang tua korban berinisial JD berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini dan menangkap pelaku yang hingga kini belum ditahan. Karena kasus ini mencoreng dunia pendidikan dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama karena ketidakpastian hukum serta lambannya proses penyelidikan.

Ketika tim media mencoba mengkonfirmasi pada Kamis (30/01/2025) dengan mendatangi Kepala Sekolah Ibu Lili, Humas SMPN 2 Balaraja Bapak Endung dan salah satu guru sekolah, mereka membenarkan adanya dugaan kasus ini. Pihak sekolah mengakui bahwa RIGA sudah tidak lagi mengajar di sekolah tersebut. Namun, yang mengherankan, pihak sekolah justru membantah adanya FAF sebagai siswa mereka. 

“Nama FAF  tidak ada di sekolah kami, Pak. Tapi ketika kami tanyakan kepada guru BK, beliau mengatakan FAf adalah  sepupu dari RIGA,” jelas Endung Humas SMPN 2 Balaraja

Sementara itu, salah satu guru di sekolah mengaku mengetahui insiden tersebut dan membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di ruang laboratorium SMP 2 Balaraja.

“Setahu saya memang pernah ada kejadian itu di laboratorium, tapi sekali lagi saya tegaskan, nama FAF tidak ada di sekolah ini,” katanya.

Pernyataan ini memicu tanda tanya besar, karena tidak sesuai dengan laporan dari pihak orang tua korban yang menyebutkan FA F sebagai salah satu siswa disekolah tersebut. Ketidaksingkronan antara keterangan pihak sekolah dan pihak orang tua korban,  menimbulkan dugaan bahwa ada upaya untuk menutupi fakta yang sebenarnya.

Disisi lain, Kepala Sekolah Ibu Lili, yang baru menjabat selama dua minggu, mengaku tidak mengetahui secara mendalam peristiwa ini.

“Kami serahkan kepada pihak kepolisian. Sebagai seorang perempuan, saya sangat miris dengan kejadian ini,” ungkapnya.

Meski laporan Polisi sudah dilaporkan  sejak 4 Oktober 2024, hingga kini RIGA belum ditahan oleh pihak kepolisian Polresta Tangerang, hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan keluarga korban dan masyarakat.

Selain itu, yang menjadi sorotan tidak adanya tindakan fositif atau kunjungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang ke rumah korban atas kejadian yang meninpa peserta didik SMP 2 Balaraja. Padahal, kejadian ini melibatkan seorang tenaga pendidik dan terjadi di lingkungan sekolah.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual yang melibatkan tenaga pendidik, yang seharusnya menjadi panutan bagi siswa. Publik kini menanti ketegasan aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah.( RE)..

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya