Liputan45.com, Tangerang – Kodam Jaya, Tigaraksa – Upaya dalam menekan dan pengendalian penularan Covid-19, anggota Koramil 02/Curug Kodim 0510/Trs melaksanakan kegiatan operasi massa PPKM di wilayah Koramil 02/Curug, tepatnya di Perum Bakti Hijau Karawaci Perbatasan Curug Kelapa Dua, Selasa malam (20/04/2021).
Kegiatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, melalui kerumunan warga.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 02/Curug Kapten Arh Mulyono menyampaikan, apel gabungan TNI-Pokri dalam PPKM di wilayahnya masih didapati warga masyarakat yang tidak mengikuti ketentuan Pemerintah yaitu, masih berjualan melewati batas waktu yang telah ditentukan dan melanggar Prokes.
“Operasi PPKM adalah Jalan Raya PLP Kelurahan Curug Kulon Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam melakukan Operasi PPKM di wilayah tersebut masih ada warga yang tidak memakai masker. operasi PPKM untuk menekan penyebaran, agar tidak bertambah orang yang terpapar Covid-19, untuk itu Koramil bersama tiga pilar terus melakukan operasi PPKM.
“Untuk itu saya menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan”, tutup Danramil. (DAG)