Liputan45.com, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) amankan kebutuhan pangan, hal ini dilakukan untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok pada bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2021.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Dr. Aziz Gunawan, MM menjelaskan, berdasarkan perhitungan prognosa kebutuhan dan ketersediaan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) tahun 2021 ada peningkatan kebutuhan pangan sebesar 5-10 % jika dibandingkan dengan bulan biasa.
“Berdasarkan analisis prognosa kebutuhan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN), kebutuhan pangan di bulan April dan Mei 2021 meningkat sebesar 10% dikarenakan bertepatan dengan bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” ucap Aziz saat di wawancarai tim liputan Diskominfo.
Ada 11 komoditas pangan strategis yang digunakan untuk menghitung neraca antara ketersediaan dan kebutuhan pangan di suatu daerah, yaitu beras, jagung, cabai merah, cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam, telur ayam, gula pasir dan minyak goreng.
“Untuk komoditas beras, jagung, daging ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba), daging unggas (ayam dan itik) serta telur dalam kondisi mencukupi, sedangkan untuk komoditas cabe merah, cabe rawit, bawang merah serta bawang putih karena produksi lokal di Kabupaten Tangerang tidak mencukupi kebutuhan masyarakat, maka komoditas tersebut didatangkan dari luar Wilayah Kabupaten Tangerang,” terangnya.
Alih fungsi lahan pertanian menyebabkan jumlah produk pertanian tidak sebanding dengan jumlah penduduk Kabupaten Tangerang. Selain itu, kondisi geografis Kabupaten Tangerang serta rendahnya minat masyarakat untuk menekuni bidang pertanian (tanaman pangan dan hortikiltura) menjadi kendala lain rendahnya produksi hasil pertanian.
Estiminasi ketersediaan pangan pada bulan April-Mei hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 H untuk beras mencapai kurang lebih 79.000 ton sedangkan cabe merah sebanyak kurang lebih 2.300 ton dan bawang merah 1.800 ton dengan tambahan pasokan dari luar Wilayah Kabupaten Tangerang.
Jika dilihat dari aspek rantai tata niaga tidak ada kendala yang berarti dalam penyediaan komoditas pangan pokok.
“Dari aspek rantai tata niaga tidak ada kendala dalam penyediaan komoditas pangan pokok tetapi berdasarkan kondisi tahun sebelumnya, dikarenakan masih dalam kondisi pandemi COVID-19 maka terjadi penurunan daya beli konsumen,” pungkasnya. ( Dag )