Liputan45.com | Tiangerang – Penelusuran wartawan di sekitar lokasi tempat pengemasan minyak goreng di Desa Jambu Karya menemukan adanya dugaan di lokasi sekitar pengemasan terlihat botol plastik di letakan di lantai teras depan rumah warga.
Teras depan rumah warga tersebut berada di pinggir jalan sehingga jelas dugaan terlihat lantai tersebut kurang steril kurang bersih
Apalagi saat kendaraan roda empat melintas di depan rumah tersebut, di khawatirkan akibat melintasnya mobil roda empat tersebut bisa mengakibatkan dampak debu berterbangan dan menempel pada pembungkus barang yang akan di pergunakan sebagai tempat minyak goreng kemasan.
Ketika wartawan melihat mobil truk tangki pengangkut minyak goreng tepat berhenti di depan pintu gerbang tempat pengemasan yang berlokasi di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, jelas terlihat mobil tangki parkir cukup lama di lokasi.
Sejumlah orang yang berada di dekat lokasi, kepada wartawan mengatakan, “pemilik usaha sedang keluar” kata orang di sekitar lokasi yang tidak di sebutkan namanya.
Masih di sekitar lokasi pengemasan minyak goreng, wartawan jelas melihat mobil box dalam posisi mundur, sehingga knalpot pembuangan udara kotor dari mobil / kendaraan tepat menghadap ke dalam lokasi tempat pengemasan minyak goreng.
Sedangkan saat itu para pekerja di dalam ruang lokasi sedang melakukan tugas mengemas minyak goreng dengan memasukan minyak goreng ke botol – botol.
Melihat hal tersebut, wartawan menanyakan kepada seorang yang mengaku pekerja di lokasi, “minyak goreng dari tangki mobil di masukan / di pindahkan langsung ke Kempu (torn). Dari Kempu (torn) langsung di masukan ke dalam botol kemasan” kata orang yang bernama Jy kepada wartawan.
Masih kata Jy, “disini tidak ada proses pemanasan, minyak dari mobil tangki langsung di tuang ke Kempu (torn) dan langsung di kemas ke dalam botol” kata Jy menjelaskan.
Masih di sekitar lokasi tempat pengemasan minyak goreng, di teras depan rumah warga yang lain, terlihat tumpukan botol kemasan kosong yang sudah di beri label sticker minyak kita. Terlihat jelas tumpukan botol kemasan minyak goreng di dalam kantong plastik yang di letakan di teras depan rumah warga terkena cipratan (tempias) air hujan.
Adanya pengemasan minyak goreng di desa Jambu Karya membuat Sekretaris Desa (sekdes) Jambu Karya, alam angkat bicara, “adanya usaha tersebut dapat menyerap tenaga kerja, warga sekitar lokasi dapat bekerja di usaha pengemasan minyak” kata Alam.
Ketika tim media menanyakan terkait legalitas perijinan pengemasan minyak dan lain lainnya, Alam mengatakan, “kalo masalah legalitas perijinan, ijin usaha, BPOM dan lain lain dari usaha di pengemasan minyak itu, silahkan bapak tanyakan langsung ke pemilik usahanya” kata Alam.
“Kalo surat keterangan usaha mungkin sudah ada” tambah alam di ruangannya.
Terkait adanya usaha pengemasan minyak goreng dengan tulisan pada sticker *Minyak Kita*, sampai berita ini di terbitkan pengusaha minyak goreng tersebut belum bisa ditemui.
(Abi Agung)