Liputan45.com | Tangerang, Peredaran obat ilegal jenis Exymer dan tramadol masih saja beroperasi dengan bebas,meski pun sudah ramai pemberitaan dan jadi sorotan warga sekitar,seperti yang terlihat di jl.pasar Kemis Kecamatan Pasar Kemis,Kabupaten Tangerang,hal ini membuat warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut sekaligus mempertanyakan kinerja kepolisian, khusus nya Polsek Pasar Kemis.
Beberapa warga yang sudah lama memperhatikan kegiatan tersebut merasa bahwa adanya dugaan pembiaran dan terkesan tutup mata dari pihak Polsek Pasar Kemis dengan adanya peredaran obat ilegal tersebut.”cuma tutup beberapa hari,tapi tadi pagi seperti nya sudah buka lagi,saya tidak faham cara penanganan yang di lakukan oleh APH setempat”ujar warga yang enggan menyebutkan identitasnya kepada wartawan. Selasa 25/02/2025.
Lebih lanjut warga tersebut menegaskan jika pihak Polsek Pasar Kemis tidak serius dalam memberantas peredaran obat haram tersebut apalagi menjelang bulan suci Rhamadhan,warga akan melakukan aksi penutupan secara paksa.”kami masih berharap kepada Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri untuk segera melakukan tindakan serius dalam memberantas peredaran obat ilegal tersebut,”imbuhnya.
“namun jika tidak ada penanganan secara serius,jangan salah kan jika kami warga yang sudah resah akan menutup secara paksa”pungkasnya.
Warga lainnya menambah kan jika aktivitas tersebut tidak berlangsung satu hari penuh,namun hanya di saat jam-jam tertentu saja.
“kalau kita perhatikan jualannya hanya dari jam 7 pagi sampai jam 11 siang, mungkin sudah ada perjanjian dengan pihak -pihak yang berkepentingan” ucapnya.
Sementara itu saat konfirmasi, seorang pria penjaga toko obat ilegal yang identik dengan brewok nya mengatakan kepada awak media jika ia di perintahkan oleh Bos nya untuk tetap buka.”saya cuma ikut perintah Bos aja, untuk tetap buka “ucapnya singkat.
Hingga berita ini terbit pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.
(Red)