Pilkada Serentak, PWI Minta KPU Kab. Tangerang Gencarkan Publikasi di Media Massa

16/07/2024 20:01
Array
banner-single

 

Liputan45 Com KABUPATEN TANGERANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, meningkatkan publikasi di media massa terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Tangerang. 

Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo yang didampingi dewan penasehat PWI Kabupaten Tangerang, saat menggelar audensi dengan KPU Kabupaten Tangerang, di Gedung KPU Kabupaten Tangerang, Selasa (16/7/24). 

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo menjelaskan, audensi tersebut menindaklanjuti surat edaran PWI Pusat dan Kemendagri RI tentang stabilitas Pilkada serentak 2024.

“Audensi ini menindaklanjuti surat edaran PWI Pusat

No: 391/PWI-P/LXXVIII/2024, dan surat edaran  Mendagri agar PWI Provinsi dan Kota/Kabupaten dapat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, serta berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri dan akademisi,” kata Mulyo.

Koordinasi tersebut, lanjut Mulyo, untuk membuat rencana Sosialisasi, Edukasi, atau Literasi kepada wartawan, calon pemilih, yakni masyarakat, kalangan pemuda, perempuan, sivitas akademik, dan kampus. 

“Perlu dimasifkan informasi tentang tahapan dan pelaksanaan Pilkada kepada masyarakat, salah satunya melalui media massa,” tambahnya. 

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menyambut baik koordinasi yang dilakukan PWI Kabupaten Tangerang. 

Menurut dia, KPU sangat butuh media untuk mensosialisasikan dan mempublikasikan tahapan Pilkada kepada masyarakat. 

“Media memiliki peran yang sangat penting dalam membantu KPU untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya. 

Dalam waktu dekat, kata Umar, sesuai dengan surat edaran Kemendagri, KPU Kabupaten Tangerang akan segera menyiapkan kerjasama dengan media yang ada di Kabupaten Tangerang. 

“Kami akan segera susun konsep kerjasama dengan teman-teman media seperti apa,” jelasnya. 

Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Kuswanto menambahkan, saat ini KPU Kabupaten Tangerang sedang fokus pada tahapan sosialisasi pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada Serentak 2024.

“Saat ini tahapan Sosialisasi pencocokan dan penelitian (Coklit), tanggal 27 Agustus 2024 baru akan mulai pendaftaran calon,” ungkapnya. (Dag))

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya