Liputan45 Com Kodam Jaya, Tigaraksa – Tak bisa di pungkiri, peredaran obat – obat terlarang saat ini sudah menyebar di seluruh pelosok desa, guna menekan bebasnya penjualan obat – obat terlarang di wilayah hukumnya, maka anggota Polsek Pakuhaji yang di dampingi Serma Robet Dianto Babinsa Koramil 10/Sepatan menutup langsung toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang seperti tramadol, Rabu (11/09/2024).
Serma Robet Dianto Babinsa Koramil 10/Sepatan mengatakan, penutupan toko tersebut bertujuan untuk menekan dan meminimalisir angka kriminalitas.
“Polsek Pakuhaji mendapat laporan dari warga bahwa di tempat tersebut sering berjualan obat obatan jenis Tramadol dan Excimer yang di jual secara bebas, padah toko tersebut persis di depan masjid,” ujarnya.
Ia menambahkan, usai mendapatkan laporan tersebut Polsek dan pihak kecamatan langsung menutup toko tersebut. “Kami berharap dengan adanya penutupan toko tersebut dapat mengurangi kriminalitas,” katanya.( Dag ).