Liputan45.com | Kemiri, Banten – Ibu Awiti, warga Desa Kemiri Kp. Santri RT 13/RW 4, Kecamatan Kemiri, hidup dalam kondisi memprihatinkan. Rumahnya tidak layak huni, dan ia tidak mendapatkan bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah desa.
Ibu Awiti dan keluarganya telah lama menghadapi kesulitan ini. Ia tidak pernah menerima bantuan BLT, bedah rumah, bahkan Kartu Indonesia Sehat. Meskipun sebelumnya telah dijanjikan oleh Aparatur Kecamatan Kemiri dan Desa Kemiri, bantuan tersebut hingga kini belum terealisasi.
“Saya belum pernah mendapatkan bantuan BLT, Kartu BPJS Kesehatan, dan bedah rumah,” ungkap Ibu Awiti pada Jumat (30/8/2024).
Menanggapi kondisi ini, LSM GEMPUR (Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara) DPD Provinsi Banten mengunjungi Ibu Awiti untuk melihat langsung kondisi rumahnya. Ilham saputra, C,BLS Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten berserta A zainal arifin bendahara m taufik kabid pengembangan usaha, asdi antana kabid pengawasan serta pengurus,berbincang dengan Ibu Awiti untuk memahami kesulitan yang dihadapinya.
LSM GEMPUR kemudian memberikan 2 kartu BPJS Kesehatan kepada Ibu Awiti dan anaknya, Nurhayati. “Mudah-mudahan dengan kartu BPJS ini, Ibu Awiti tidak lagi cemas ketika sedang sakit,” ujar Ilham Saputra. “Karena kita khawatir ketika Ibu Awiti sakit, ia akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.”
Selain kartu BPJS Kesehatan, LSM GEMPUR juga memberikan bantuan uang tunai kepada Ibu Awiti.
LSM GEMPUR merasa Prihatin melihat kondisi rumah Ibu Awiti yang sangat memprihatinkan. “Saya pribadi beserta jajaran pengurus LSM GEMPUR merasa prihatin terkait kondisi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) ini, yang seperti ini saja tidak mendapat bantuan dari Desa ataupun Pemerintah, baik dari PKH maupun BLT,” ungkap Ilham Saputra.
LSM GEMPUR akan terus mengawal persoalan ini dan berupaya mengkonfirmasi kepada Aparatur Desa, Kecamatan, dan Daerah terkait untuk mempercepat proses realisasi bantuan.
Camat Kemiri, Hendarto, S.STP.,M.Si, mengungkapkan bahwa sebelumnya telah berkunjung ke rumah Ibu Awiti dan langsung berkoordinasi dengan Aparatur Desa Kemiri untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kecamatan Kemiri telah menganggarkan 14 unit rumah bagi masyarakat. Pemerintah Kecamatan Kemiri juga mendorong Desa Kemiri untuk menganggarkan bantuan serupa.
“Yang jelas kami dari pemerintah Kecamatan Kemiri sedang berupaya, saat ini sedang berproses, mudah-mudahan bisa terealisasi di dalam ABT Tahun ini,” pungkas Camat Hendarto. (Wan/red)