Liputan45.com,Tangerang – Pemkab Tangerang berupaya meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan tokoh agama salah satunya dengan adanya kegiatan pemberian insentif kepada guru ngaji yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Program tersebut merupakan salah satu kegiatan dari program unggulan Tangerang Religi yang menjadi bagian dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2019-2023 Kabupaten Tangerang dan diselenggarakan setiap tahun.
Kegiatan yang diusung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar serta Mad Romli selaku Wakil Bupati ini menargetkan sebanyak 17.810 guru ngaji yang berada di desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Tangerang yang sudah menerima insentif hingga akhir tahun 2023.
“Untuk penerima insentif guru ngaji Alhamdulillah selalu naik setiap tahunnya, tahun ini sebanyak 3.562 guru ngaji di 274 desa dan kelurahan menerima insentif tersebut. Dengan target 13 orang setiap desa dan juga kelurahan,” jelas Ahmad Uwes Al Qurni.
Selaku Kepala Subbagian Kesejahteraan Masyarakat Ahmad Uwes Al Qurni menjelaskan pada tahun ini, Pemkab Tangerang menganggarkan Rp 4,9 milyar dan masing-masing guru ngaji akan mendapatkan sebesar Rp 1,4 juta.
Namun, pelaksanaan kegiatan ini terhambat oleh kesulitan pengurus dalam mengumpulkan data serta pemberkasan guru ngaji, salah satunya NPWP.
“Pengumpulan data menjadi salah satu hambatan kami. Beberapa penerima merasa tidak membutuhkan NPWP sehingga hal ini jadi menghambat pencairan dana,” ungkapnya.
Sementara itu, capaian realisasi guru ngaji yang mendapatkan insentif pada tahun 2019, sebanyak 3.006 guru ngaji dan pada tahun 2020 sebanyak 3.288 guru ngaji.
Dalam melaksanakan kegiatan ini Bagian Kesejahteraan Masyarakat bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tiap kecamatan.
“Saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Zaki yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terlebih dimasa pandemi ini dengan memberikan perhatian khusus kepada guru ngaji,” tutur Ahmad Uwes Al Qurni. (AI)