Dugaan Penyimpangan ADD Desa Peusar Kecamatan Panongan Telah di Serahkan Ke Inspektorat Kabupaten Tangerang

25/06/2024 08:48
Array
banner-single

Liputan 45.Com- Tangerang -Surat Laporan pengaduan dugaan Penyimpangan ADD Desa Peusar Kecamatan Panongan telah diterima oleh Inspektorat Kabupaten Tangerang, laporan tersebut diserahkan langsung oleh team untuk ditindak lanjuti, Senin (24/06/2024).

Sebelumnya awak media telah mengirimkan Surat permohonan Konfirmasi untuk keberimbangan berita terkait dugaan penyimpangan ADD Desa Peusar Tahun anggaran 2022 – 2023 , namun sayang tidak mendapatkan respon dan jawaban dari Kades Desa Peusar Dede Nurhadi yang seolah-olah tidak adanya transparansi penggunaan dana desa Peusar kecamatan Panongan.

Dari hasil Konfirmasi/investigasi kepada beberapa penerima KPM ( Kelompok Penerima Manfaat ) didapatkan informasi bahwa realisasi penyaluran ADD Desa Peusar banyak di temukan kejanggalan di bidang Pemberdayaan masyarakat tahun 2022 – 2023 diantaranya, bantuan bibit kambing, Bantuan bibit bebek, bantuan bibit lele dan pakan dan bibit ayam yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp.500 Juta rupiah.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media bahwa pada tahun 2022-2023 Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar kurang lebih Rp 2.584.499.000 miliar untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan hasil Konfirmasi adanya temuan dugaan korupsi yang telah di serahkan di harapkan Inspektorat Kabupaten Tangerang dapat segera menindaklanjuti informasi tersebut demi terselenggaranya ADD yang bebas dari Korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya