Musrenbangdes Desa Cibadak : Pembahasan Tentang RKPDes Dan Usulan Tahun 2025

19/09/2024 12:21
Array
banner-single

 

Liputan 45.Com -Kabupaten Tangerang || – Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, baru saja menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang membahas rencana pembangunan di tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Cibadak Buhori Muslim , Ketua BPD Desa Cibadak Agus Suratman , dan Sekcam Cikupa, M. Mumu Mukhlis. S.STP, M.Si Kamis, 19/09/2024

Dalam sambutannya, Kades Buhori Muslim menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan di Desa Cibadak, termasuk kepala sekolah se Desa Cibadak, kader PKK, dan bidan Desa yang selalu siaga membantu warga. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa.

“Musrenbangdes ini bertujuan untuk membangun desa Cibadak dengan menyusun rencana kerja dan usulan yang dapat direalisasikan,” ujar Kades Buhori Muslim. “Semoga dengan kerjasama yang baik, kita dapat menjaga amanah dan memilah mana yang lebih urgent atau prioritas untuk kemajuan Desa Cibadak.”

Ketua BPD Desa Cibadak Agus Suratman menambahkan berharap Musrenbang yang di laksanakan hari ini tidak banyak usulan tetapi bagaimana lebih kepada target pembangunan yang benar- benar bisa tepat sasaran.

“Tahun 2024, Desa Cibadak sudah melaksanakan pembangunan seperti Bedah rumah, Spal ,Yudith dan jalan lingkungan, untuk pemberdayaan ada 2 Kelompok yang mendapatkan bibit Kambing.

Sekcam Cikupa dalam sambutannya menekankan pentingnya fokus pada bidang pendidikan dan pemberdayaan di tahun 2025. Ia mengakui bahwa meskipun pembangunan di bidang pendidikan telah dilakukan, masih ada keterbatasan yang perlu diatasi.

“, pembangunan masih belum bisa menyentuh ke arah sekolah,” ujar Sekcam Mumu. “Namun, keterbatasan kewenangan pihak kecamatan membuat semua kembali ke Dinas dan Kecamatan hanya sebagai penyambung lidah, seperti dalam hal pemeliharaan.”

Sekcam Mumu juga menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPBDes) . Ia menekankan pentingnya keselarasan antara APBDes dengan program pemerintah pusat.

“Walaupun kewenangan pengelolaan anggaran diserahkan kepada desa, namun harus sejalan dengan pemerintah pusat,” tegas Sekcam Cikupa. “APBDES harus mencerminkan pemikiran pemerintah desa.

Musrenbangdes Desa Cibadak diharapkan dapat menjadi wadah untuk merumuskan program yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Cibadak.( Bonet)

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya