Liputan45.Com – Bengkulu- Lebong-Hari ini 27/09/2024 Masa jabatan pejabat sementara ( PJ ) Sekretaris Daerah (SEKDA) Lebong Mahmud Siam, SP.MM habis masa jabatannya.
Konfirmasi awak media Liputan 45.Com, dengan Plt.Bupati Lebong Drs Fahrurozi, M.Pd, Kepada awak media via whatsApp dia membenarkan jika masa jabatan Mahmud Siam, SP.MM, sebagai Pejabat sementara Sekretaris Daerah ( SEKDA ) Lebong akan berkahir hari ini (27/09/2024).
Apakah diperpanjang masa jabatan nya atau diganti….??? terkait hal itu awak media Liputan 45. Com, telah menghubungi Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu via whatsApp, namun hingga berita ini di tayangkan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Bengkulu belum memberikan jawaban terkait dengan pergantian atau diperpanjang SEKDA Lebong tersebut.
Berhembus kabar angin yang beredar bahwa PJ SEKDA Lebong akan dijabat oleh Pejabat dari pemerintahan Provinsi Bengkulu, jika kabar angin itu benar, dapat diartikan masa jabatan Mahmud Siam SP.MM secara otomatis akan berakhir. ( wandi).