Liputan 45 com- Tangerang,
Soal ada nya Tower Telekomunikasi yang berlokasi di Kampung Enggan Desa Talok Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang yang diduga belum mengantongi IMB, begini Kata Sekretaris Pemerintah Desa Talok (Senin, 29/05/2023)
Saat diwawancara, Sekretaris Desa Talok mengatakan “untuk IMB saya gak tau menau, saya cuma pegang uang pengkondisian, tanyakan aja sama Pak Lurah” ungkapnya
Akan hal ini, Dewa bersama Insan Pers yang hadir di Kantor Desa Talok diberi amplop berisikan uang senilai Rp. 25.000,-, akan hal tersebut Dewa yang juga merupakan Ketua Media Center Balaraja sangat tersinggung dan merasa dilecehkan
“Kami datang untuk menggali informasi soal Proyek Tower di Desa Talok, janggal bila baru proses izin lingkungan kegiatan sudah dimulai, artinya kami duga kegiatan itu belum mengantongi IMB, maka kami pertanyakan pada Sekdes, dan aneh sekelas Sekdes tidak mau tau menau soal IMB, kami diberi amplop yang berisikan Rp. 25000, _, bagi saya ini adalah penghinaan yang merendahkan Profesi Pers, saya akan kembalikan dan akan meminta Tim Saber Pungli untuk meniklanjuti oknum Sekdes tersebut”tuturnya . (Red/Tim)